Keterlibatan generasi muda dinilai penting dalam mendorong lahirnya kebijakan yang lebih efektif untuk mengatasi persoalan polusi udara di Indonesia.

Generasi muda tidak hanya dipandang sebagai kelompok yang terdampak, tetapi juga sebagai pihak yang bisa berperan dalam riset, advokasi, hingga penyusunan rekomendasi kebijakan berbasis data.

in1

>>> Kisah Klabu: Berawal dari Obrolan Dua Ibu, Kini Hidupkan Literasi di Taman Kota Jagakarsa

Isu ini dibahas dalam forum diskusi “Akademi Udara Bersih: From Wisdom to Impactful Action” yang digelar Bicara Udara bersama Guidelight di Universitas Indonesia, Jumat (19/6/2026).

Forum tersebut menyoroti peran mahasiswa dalam merespons persoalan kualitas udara yang masih menjadi tantangan di berbagai kota di Indonesia.

Data dari studi Better Air, Better Indonesia (2023) mencatat rata-rata konsentrasi PM2.5 di Indonesia mencapai 39,6 mikrogram per meter kubik—melampaui batas aman yang direkomendasikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Kondisi ini disebut tidak hanya berdampak pada kesehatan fisik, tetapi juga berpotensi memengaruhi kemampuan kognitif dan kesehatan mental, terutama pada kelompok usia muda.

Peran Kampus dan Anak Muda

Manajer Operasional Data dan Pengembangan Layanan UI GreenMetric, Rahmi, mengatakan perguruan tinggi memiliki peran penting dalam membentuk cara pandang mahasiswa terhadap isu lingkungan.

“Kampus adalah tempat yang tepat untuk menumbuhkan kepedulian sekaligus kemampuan berpikir kritis.

Ketika mahasiswa memahami dampak polusi udara berdasarkan data dan fakta, mereka perlu didorong untuk mencari solusi berupa ide dan usulan kebijakan,” kata Rahmi.

>>> Transmart Full Day Sale 21 Juni 2026: Diskon Elektronik hingga 50%+20%

Sementara itu, City Advisor Breathe Jakarta-C40, Fadhil Firdaus, menilai generasi muda memiliki peluang besar untuk terlibat dalam proses perubahan, termasuk melalui penelitian dan advokasi publik.