Dengan menempatkan autogate di pos-pos lintas batas negara seperti Motaain, Skouw, dan Entikong, kami sedang menyetarakan standar keamanan dan kualitas pelayanan di seluruh penjuru Tanah Air," ujarnya.

>>> Kopdes Merah Putih: Niat Mulia Memutus Rantai Tengkulak atau Proyek Ambisius yang Terburu-buru?

in1

Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari transformasi tata kelola pemeriksaan keimigrasian sekaligus upaya menjaga kedaulatan negara.

Selain mempercepat proses pemeriksaan, penggunaan autogate juga dinilai mampu menciptakan layanan yang lebih transparan, mengurangi potensi pungutan liar, serta meminimalkan peluang penyalahgunaan wewenang oleh oknum petugas.

Dari sisi keamanan, autogate telah terintegrasi dengan basis data cegah dan tangkal serta jaringan Interpol.

Sistem ini menggunakan teknologi face recognition untuk memverifikasi identitas pelintas dan keaslian dokumen perjalanan secara otomatis.

Apabila seseorang masuk dalam daftar pencegahan atau memiliki catatan kriminal, sistem akan secara otomatis menolak akses dan mengunci proses pemeriksaan.

Hendarsam mengungkapkan minat masyarakat terhadap layanan pemeriksaan otomatis juga terus meningkat. Saat ini, penggunaan autogate telah mencapai sekitar 63 hingga 64 persen dari total pelintas di TPI utama.

"Preferensi publik terhadap layanan otomatis terus meningkat.

Penggunaan autogate saat ini telah mencapai rata-rata 63 hingga 64 persen dari total keseluruhan pelintas di TPI utama," ujarnya.

>>> 5 Moisturizer Anak untuk Mencerahkan Kulit Wajah yang Kusam dan Sensitif

Ia optimistis modernisasi sistem tersebut akan membantu menjaga kelancaran pelayanan keimigrasian di tengah tren peningkatan jumlah pelintas internasional setiap tahunnya.