Pasangan asal Amerika Serikat, Tiffany Score dan Steven Mills, resmi mendapatkan hak asuh permanen atas anak yang mereka besarkan setelah program bayi tabung (IVF) terbukti tertukar.

Pengadilan setempat menetapkan bahwa anak perempuan bernama Shea tetap tinggal bersama Score dan Mills. Keputusan ini didukung oleh persetujuan tertulis dari orang tua biologis Shea.

in1

>>> Brasil Hajar Haiti Tiga Gol Tanpa Balas di Piala Dunia 2026

Kasus ini terungkap setelah Shea lahir pada 11 Desember 2025 dengan ciri fisik yang berbeda dari kedua orang tuanya yang berkulit putih.

Tes DNA kemudian membuktikan bahwa Shea tidak memiliki hubungan genetik dengan mereka dan sepenuhnya berasal dari garis keturunan Asia Selatan.

Tiffany mengikuti program IVF di Fertility Clinic of Orlando pada April 2025. Identitas orang tua kandung Shea baru diketahui pada April 2026.

>>> IHSG Melesat 4,95 Persen dalam Sepekan di Tengah Tekanan Sentimen MSCI

Meski perkara hak asuh telah selesai, Score dan Mills tetap melanjutkan langkah hukum dengan menggugat klinik fertilitas IVF Life Inc. dan pengelolanya, Dr. Milton McNichol, atas dugaan kelalaian medis.

Gugatan tersebut diajukan untuk mencari kejelasan mengenai nasib embrio biologis mereka yang masih belum diketahui keberadaannya.

>>> Suzuki Burgman 15 Meluncur, Siap Tantang Yamaha NMAX dan Honda PCX

"Satu hal yang sama pastinya hari ini seperti saat putri kami lahir: kami akan selalu mencintainya dan menjadi orang tuanya selamanya," demikian pernyataan pasangan tersebut.