PT Bank Sahabat Sampoerna (Bank Sampoerna) resmi meluncurkan layanan deposito online melalui aplikasi Sampoerna Mobile Banking (SMB) pada Rabu (17/6/2026).

Layanan ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi nasabah, khususnya segmen milenial dan investor pemula, dalam mengelola dana investasi secara digital.

>>> BSI Pacu Pembiayaan UMKM dan Turunkan Rasio NPF

Bank menetapkan setoran awal mulai dari Rp1 juta hingga maksimal Rp1 miliar dengan pilihan tenor 1, 3, 6, 12, 15, dan 18 bulan.

Fleksibilitas dan Suku Bunga Kompetitif

Direktur Finance & Business Planning Bank Sampoerna Henky Suryaputra menjelaskan bahwa produk ini menawarkan fleksibilitas tinggi dan suku bunga yang lebih kompetitif dibanding deposito berjangka reguler.

"Kemudahan dan fleksibilitasnya tidak hanya diukur dari aspek digital, tetapi juga pada minimum penempatan yang lebih terjangkau dan pilihan tenor yang variatif.

Investasi jadi semakin mudah dan ramah di saku," ujar Henky.

Selain itu, deposito online ini dapat dijadikan sebagai aset jaminan pinjaman. Dana yang tersimpan bisa diagunkan langsung oleh nasabah untuk memperoleh tambahan modal usaha.

>>> Harga Emas BSI dan HRTA Beragam pada 17 Juni 2026

Layanan juga dilengkapi fitur perpanjangan otomatis (Automatic Roll Over/ARO) yang memproses pembaruan simpanan secara mandiri tanpa perlu datang ke kantor cabang.

Direktur Information Technology Bank Sampoerna Hendra Rahardja memaparkan bahwa fitur ARO menyediakan dua skema, yaitu ARO Pokok atau ARO Pokok dan Bunga.

"Nasabah tidak perlu repot memikirkan masa perpanjangan setiap kali deposito jatuh tempo karena seluruh proses dapat dilakukan secara digital melalui aplikasi," jelas Hendra.

Integrasi fitur deposito online ini melengkapi ekosistem digital SMB yang sebelumnya sudah mendukung transfer dana, pembayaran QRIS, top up dompet digital, hingga pembelian token listrik.

>>> IHSG 17 Juni 2026 Melemah ke Level 6.202, Dipicu Aksi Ambil Untung

Manajemen Bank Sampoerna memastikan sistem keamanan dan antarmuka aplikasi telah diperbarui sesuai standar regulasi perbankan yang berlaku.