Selat Malaka dikategorikan sebagai selat untuk pelayaran internasional.

Ketentuan ini memberikan hak lintas damai (right of transit passage) bagi kapal asing.

Namun, negara pesisir seperti Indonesia tetap memegang kewenangan penuh dalam penjagaan keamanan, keselamatan navigasi, dan perlindungan lingkungan laut.

Aktivitas Logistik Global dan Tantangan Modern

Saat ini, Selat Malaka merupakan salah satu jalur laut tersibuk di dunia dengan lebih dari 80.000 kapal melintas setiap tahunnya.

Kapal-kapal tersebut termasuk tanker minyak dari Timur Tengah yang menuju negara-negara Asia Timur seperti Jepang, Korea Selatan, dan Tiongkok.

Tingginya kepadatan lalu lintas memicu ancaman kecelakaan logistik, pencemaran ekosistem laut, dan gangguan keamanan seperti perompakan.

Pemerintah negara-negara di sekitar Selat Malaka merespons tantangan ini melalui patroli bersama dan implementasi teknologi navigasi mutakhir.

>>> Timnas Iran Protes Perintah Evakuasi Mendadak Usai Laga Piala Dunia

Selain itu, muncul wacana pembangunan jalur alternatif seperti kanal di Thailand dan koridor jalur darat baru untuk mengurangi ketergantungan pada Selat Malaka.