Cara Koreksi Data KJP Plus dan Aktivasi ATM untuk Transjakarta Gratis
Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) adalah program bantuan dari APBD Provinsi DKI Jakarta yang ditujukan bagi masyarakat tidak mampu untuk menyelesaikan pendidikan hingga tingkat SMA sederajat.
Program ini menyasar peserta didik yang membutuhkan bantuan kebutuhan dasar sekolah, seperti seragam, sepatu, tas, dan ongkos transportasi.
>>> Argentina Waspadai Aljazair di Laga Perdana Grup J Piala Dunia 2026
Jika terdapat kesalahan data penerima, masyarakat dapat melakukan perbaikan secara langsung melalui instansi terkait.
Prosedur Koreksi Data KJP Plus
Proses koreksi data dilakukan dengan mendatangi kantor Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) yang berlokasi di Jl Budi Utomo No. 3, Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Penerima manfaat wajib membawa Surat Pengantar Sekolah asli, Kartu Keluarga (fotokopi dan asli), serta KTP orang tua atau wali (fotokopi dan asli).
Dokumen pendukung lainnya meliputi Akta Kelahiran (fotokopi dan asli) serta Buku Tabungan (fotokopi dan asli).
Kantor P4OP melayani masyarakat pada hari kerja mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.
Cara Aktivasi ATM KJP Plus untuk Transjakarta Gratis
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan fasilitas tambahan berupa akses gratis transportasi Transjakarta menggunakan kartu ATM KJP Plus.
Fasilitas ini dapat dinikmati setelah pemilik kartu melakukan pengaktifan fitur di lokasi yang ditentukan.
>>> Kemendagri Batasi Penamaan Anak Maksimal 60 Karakter
Proses aktivasi dilakukan dengan mendatangi Bank Jakarta cabang Wali Kota atau Balai Kota.
Pemilik kartu harus membawa KTP orang tua atau wali (fotokopi dan asli), buku tabungan (asli dan fotokopi), serta kartu ATM KJP Plus yang akan diaktifkan.
Mengurus ATM atau Buku Tabungan KJP Plus yang Hilang
Penerima manfaat yang kehilangan kartu ATM atau buku tabungan tetap bisa mengurus dokumen tersebut melalui prosedur resmi.
Langkah awal adalah mendatangi kantor kepolisian untuk membuat surat keterangan kehilangan.
Setelah itu, pemilik kartu harus meminta surat pengantar resmi dari pihak sekolah.
Proses pembuatan kartu baru dilakukan di Bank Jakarta sesuai kantor cabang penerbitan awal dengan membawa surat kehilangan, surat pengantar sekolah, KK, KTP orang tua atau wali, serta akta kelahiran (asli dan fotokopi).
>>> Samsung dan Sony Gandeng Spider-Man di Brand New Day
Dokumen identitas yang sama juga digunakan untuk mengurus pencairan dana KJP Plus yang mengalami kendala.
Update Terbaru
AS Larang Anthropic Edarkan Model AI Claude Fable dan Mythos
Selasa / 16-06-2026, 22:33 WIB
Estimasi Biaya Tol dan BBM Jakarta-Yogyakarta Pakai Avanza
Selasa / 16-06-2026, 22:33 WIB
Umat Muslim Boleh Mulai Puasa Qadha Ramadan Sejak 2 Syawal
Selasa / 16-06-2026, 22:33 WIB
Pemerintah Tetapkan 3 Long Weekend pada Kalender Libur Mei 2026
Selasa / 16-06-2026, 22:32 WIB
Apple Resmi Jual iPhone 17e di Indonesia, Harga Lebih Terjangkau
Selasa / 16-06-2026, 22:32 WIB
J.CO Sediakan Promo Beli 1 Gratis 1 Khusus Burger hingga 17 Mei 2026
Selasa / 16-06-2026, 22:32 WIB
Argentina Waspadai Aljazair Jelang Laga Pembuka Piala Dunia 2026
Selasa / 16-06-2026, 22:32 WIB
Austria vs Yordania: Laga Perdana Grup J Piala Dunia 2026
Selasa / 16-06-2026, 22:32 WIB
Promo Indomaret 14-20 Mei 2026: Diskon Susu UHT, Camilan, dan Deterjen
Selasa / 16-06-2026, 22:29 WIB
Dua Pemain Pecahkan Rekor Tinggi Badan Sepanjang Sejarah Piala Dunia 2026
Selasa / 16-06-2026, 22:29 WIB
Daftar Hari Besar 28 April: Nasional dan Dunia
Selasa / 16-06-2026, 22:28 WIB
Aljazair Siap Sulitkan Argentina di Laga Perdana Piala Dunia 2026
Selasa / 16-06-2026, 22:28 WIB
Koalisi Masyarakat Desak DPR Panggil Kepala Badan Gizi Nasional
Selasa / 16-06-2026, 22:28 WIB
Ragunan Gratis untuk Warga Jakarta pada 22, 27, dan 28 Juni 2026
Selasa / 16-06-2026, 22:28 WIB






