Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi menurunkan Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi emas untuk periode 15 hingga 30 Juni 2026.

Penurunan ini dipicu oleh melemahnya minat investor global terhadap logam mulia di tengah tingginya suku bunga negara maju.

>>> Rupiah Melemah Tipis ke Rp 17.725 per Dollar AS Dipicu Isu Perang Dagang

Berdasarkan Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1453 Tahun 2026, HPE emas ditetapkan sebesar 143.190,64 dolar AS per kilogram atau sekitar Rp 2,5 miliar.

Angka tersebut menunjukkan penurunan sebesar 3,51 persen dibandingkan periode sebelumnya.

Sementara itu, Harga Referensi emas juga merosot menjadi 4.453,73 dolar AS per troy ounce, setara Rp 79 juta, dari sebelumnya 4.615,65 dolar AS.

Penyebab Penurunan Harga Emas

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana, menjelaskan bahwa penurunan ini terjadi karena pergeseran fokus investasi ke instrumen keuangan yang menawarkan imbal hasil lebih kompetitif.

>>> Spanyol Ditahan Imbang Tanjung Verde di Laga Perdana Piala Dunia 2026

"Terjadi penurunan minat investor terhadap emas sebagai instrumen investasi akibat tingginya suku bunga yang meningkatkan daya tarik aset berbunga," ujar Tommy dalam keterangan resmi, Selasa (16/6/2026).

Koreksi harga di pasar internasional diperparah oleh perlambatan aktivitas pembelian emas global, sementara volume pasokan masih relatif terjaga.

Kondisi pasar global secara umum masih menghadapi volatilitas dan ketidakpastian yang tinggi.

Proses perumusan harga komoditas ini mengacu pada data teknis Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang bersumber dari London Bullion Market Association.

>>> Fare Network Desak FIFA Pecat Petugas VAR Shaun Evans

Keputusan akhir diambil melalui koordinasi lintas sektoral bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian.