“Tambahan tarif 10%–18% dapat menekan margin, volume pesanan, dan ekspansi produksi,” ujar Rizal ketika dihubungi, Senin (15/6/2026).

Rizal berpendapat bahwa hasil negosiasi bilateral akan menjadi penentu posisi Indonesia. Faktor penentu daya saing ekspor tidak hanya bergantung pada nominal tarif, melainkan juga perbandingannya dengan negara kompetitor.

Jika tarif Indonesia lebih tinggi dari Vietnam, India, atau Meksiko, pembeli di AS berpotensi mengalihkan order.

Negara-negara pesaing tersebut dinilai memiliki integrasi rantai pasok yang kuat, biaya logistik efisien, dan regulasi yang lebih pasti.

Sektor-sektor yang diprediksi mengalami tekanan paling berat meliputi tekstil dan produk tekstil, alas kaki, furnitur, produk karet, elektronika tertentu, perikanan, hingga turunan sawit.

“Sektor-sektor ini padat tenaga kerja dan sensitif terhadap selisih harga, sehingga tekanan tarif bisa langsung berdampak pada ekspor, utilisasi pabrik, investasi baru, hingga penyerapan tenaga kerja,” tuturnya.

Strategi Ganda: Diplomasi dan Penguatan Daya Saing

Pemerintah disarankan bergerak melalui dua strategi sekaligus. Selain memaksimalkan diplomasi perdagangan demi pengecualian tarif, penguatan fondasi daya saing industri dalam negeri mutlak dilakukan.

Aspek ketertelusuran produk serta kepatuhan pada standar lingkungan dan ketenagakerjaan menjadi kian krusial. Sebab, instrumen nontarif kini semakin sering dijadikan alat proteksi perdagangan oleh AS.

"Masalahnya bukan hanya tarif, tetapi kepatuhan terhadap standar ESG, forced labor due diligence, traceability, dan persepsi risiko overcapacity yang kini makin sering dipakai AS sebagai instrumen proteksi dagang," katanya.

Di sisi lain, Rizal meminta percepatan diversifikasi pasar ekspor ke wilayah alternatif seperti Uni Eropa, Timur Tengah, India, dan Asia Timur.

Langkah ini penting guna memangkas ketergantungan tinggi pada AS.

>>> Keito Nakamura Dituduh Langgar Aturan Pelindung Tulang Kering di Piala Dunia 2026