Kerentanan industri mebel juga dipicu oleh tingginya konsentrasi pasar pada negara tertentu, dominasi model bisnis original equipment manufacturer, serta ketatnya tuntutan ketertelusuran bahan baku.

"Apabila struktur tarif yang diterapkan AS menempatkan Indonesia pada posisi yang kurang kompetitif dibandingkan negara-negara tersebut, maka daya saing harga Indonesia akan tertekan," ucap Sobur.

Persaingan ke depan tidak bisa lagi hanya mengandalkan aspek harga murah. Keunggulan desain, mutu produk, pemenuhan aspek keberlanjutan, serta ketepatan waktu pengiriman akan menjadi penentu utama.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Asosiasi Persepatuan Indonesia, Yoseph Billie Dosiwoda, menegaskan pelaku industri membutuhkan tarif yang kompetitif dibanding negara pesaing.

"Kalau tarifnya sama, persaingan akan terbuka," ujarnya.

Sebelumnya, Indonesia memegang keunggulan tarif sekitar 1% dari kompetitor saat tarif resiprokal AS berada di angka 19%. Selisih ini dinilai efektif mengamankan aliran pesanan dari pembeli global.

Peluang Indonesia mendapatkan tarif lebih rendah terbuka karena kedua negara telah menyepakati Agreement on Reciprocal Trade sejak 19 Februari 2026.

>>> Daftar Acara Trans TV Rabu, 17 Juni 2026 Ada Film Bioskop Zombieland: Double Tap dan Follow Me, Brownies, Insert dan Pagi-Pagi Ambyar + Link

"Kami tentu berharap kepada pemerintah yang sudah punya ART dapat melakukan lobby dan upaya untuk mendapatkan tarif yang lebih rendah dari negara pesaing," tutur Billie.