Komisi XII DPR menyetujui pagu indikatif anggaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk tahun 2027 sebesar Rp27,33 triliun.

Persetujuan tersebut diberikan dalam Rapat Kerja pada Senin (15/6/2026) malam. Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya meminta persetujuan langsung dari seluruh anggota yang hadir.

>>> Harga iPhone Air di iBox Turun Hingga Rp 4,2 Juta per 25 April 2026

Anggaran tahun 2027 ini naik sekitar 26,11 persen dibandingkan pagu tahun 2026 yang sebesar Rp21,67 triliun.

Distribusi Anggaran ke Unit Kerja

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung memaparkan bahwa usulan anggaran disesuaikan dengan hasil pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL).

Distribusi anggaran mencakup seluruh unit kerja di bawah Kementerian ESDM. Alokasi terbesar diberikan kepada Ditjen Migas sebesar Rp11,32 triliun dan Ditjen Ketenagalistrikan sebesar Rp10,46 triliun.

Unit kerja lain mendapat alokasi antara lain Sekretaris Jenderal KESDM Rp532,75 miliar, Inspektur Jenderal Rp124,46 miliar, Ditjen Minerba Rp702,53 miliar, Setjen DEN Rp78,60 miliar, Ditjen Penegakan Hukum ESDM Rp86,38 miliar, BPSDM ESDM Rp881,43 miliar, Badan Geologi Rp749,49 miliar, BPH Migas Rp474,43 miliar, Ditjen EBTKE Rp1,813 triliun, dan BPMA Rp105,31 miliar.

>>> Kombinasi Masuaku dan Sadiki Siap Redam Portugal di Piala Dunia 2026

Belanja Infrastruktur Strategis

Anggaran tersebut mencakup belanja program strategis infrastruktur sebesar Rp22,48 triliun. Selain itu, terdapat alokasi minimal untuk anggaran pendidikan sebesar Rp165,1 miliar.

Yuliot merinci belanja infrastruktur strategis, termasuk pengadaan konverter kit petani sebesar Rp158,5 miliar dan pembangunan pipa gas bumi Dumai-Sei Mangkei senilai Rp3,94 triliun.

Program lain meliputi jaringan gas rumah tangga senilai Rp5,212 triliun serta pembangunan infrastruktur listrik desa di 3.054 lokasi dengan anggaran Rp9,74 triliun.

>>> Real Madrid Sepakati Transfer Marc Cucurella dari Chelsea Senilai 60 Juta Euro

Bambang Patijaya menyatakan bahwa Komisi XII DPR menyetujui pagu indikatif Kementerian ESDM tahun anggaran 2027 sebesar Rp27.335.640.478.