Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi menerbitkan aturan baru terkait fleksibilitas kerja bagi pekerja di sektor swasta, BUMN, dan BUMD.

Melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.

>>> Promo Indomaret 16-22 April 2026: Diskon Frisian Flag hingga Kilau Nipis

04/III/2026, pemerintah menetapkan bahwa karyawan dapat menjalankan Work From Home (WFH) maksimal satu hari dalam seminggu.

Kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi dunia kerja modern dan upaya meningkatkan keseimbangan antara produktivitas dan kualitas hidup pekerja.

Ketentuan Pelaksanaan WFH

Perusahaan diperkenankan menerapkan sistem WFH maksimal satu hari kerja per minggu. Namun, pelaksanaannya tidak bersifat wajib dan disesuaikan dengan kebutuhan serta karakteristik masing-masing sektor usaha.

Ada beberapa ketentuan penting yang harus dipatuhi. Pertama, sistem ini bersifat fleksibel sehingga perusahaan memiliki kewenangan penuh menentukan hari WFH bagi karyawannya.

Kedua, penerapan WFH tidak boleh mengganggu operasional atau menghambat layanan dan proses bisnis utama. Ketiga, penilaian karyawan tetap mengacu pada produktivitas dan output kerja berbasis kinerja.

>>> Kiper Cabo Verde Josimar Dias Pakai Nama Punggung Vozinha di Piala Dunia 2026

Keempat, perusahaan diharapkan menyediakan sarana digital yang memadai sebagai dukungan teknologi untuk menunjang kerja jarak jauh.

Pemerintah memberikan pengecualian atau penyesuaian khusus untuk sektor-sektor tertentu. Sektor yang membutuhkan kehadiran fisik, manufaktur, dan layanan publik tetap tidak dapat menerapkan aturan ini secara penuh.

Tujuan dan Evaluasi Berkala

Penerapan WFH satu hari dalam seminggu diharapkan membawa berbagai manfaat. Selain mengurangi penggunaan energi, kebijakan ini bertujuan meningkatkan keseimbangan kehidupan kerja atau work-life balance pekerja.

Bagi perusahaan, langkah ini dapat menghemat biaya operasional sekaligus mendorong digitalisasi dan efisiensi kerja. Pemerintah menegaskan bahwa pelaksanaan aturan ini akan terus dievaluasi secara berkala.

>>> Jasa Marga Group Buka Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2026

Perusahaan diminta untuk aktif memantau efektivitas kebijakan tersebut, baik dari sisi produktivitas karyawan maupun keberlangsungan operasional bisnis.