Komisi X DPR RI resmi menyetujui rekomendasi pemberian kewarganegaraan Indonesia untuk dua pesepak bola keturunan, Mitchell Lee Baker dan Luke Anthony Vickery.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Kerja di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Senin (15/6), bersama Menteri Pemuda dan Olahraga serta Ketua Umum PSSI Erick Thohir.

>>> BNI Operasikan 13 Kantor Cabang Selama Libur Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menegaskan bahwa kebijakan naturalisasi harus dilakukan secara ketat demi kepentingan jangka panjang sepak bola nasional.

"Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Sdr. Mitchell Lee Baker dan Sdr. Luke Anthony Vickery.

Naturalisasi terhadap olahragawan harus dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan kebutuhan strategis, komitmen olahragawan naturalisasi, kriteria yang jelas dan transparan, pembibitan dan pembinaan jangka panjang, dukungan bagi regenerasi pemain, dan evaluasi yang berkelanjutan," ujar Lalu Hadrian Irfani.

Kedua pemain muda tersebut diproyeksikan segera bergabung untuk meningkatkan kualitas lini pertahanan dan penyerangan skuad Garuda dalam kompetisi internasional mendatang.

Erick Thohir menambahkan bahwa mereka dibutuhkan untuk transfer pengetahuan dan melengkapi kemampuan pesepak bola lokal, baik untuk tim nasional maupun liga profesional.

"Mereka berkeinginan menjadi warga negara Indonesia karena ingin berkontribusi dalam memperkuat timnas Indonesia," kata Erick Thohir.

>>> Aturan SPMB SMP Bandung 2026: Syarat Usia dan Domisili Diperketat

Sebelumnya, Mitchell Lee Baker dan Luke Anthony Vickery telah mengikuti pemusatan latihan bersama Timnas Indonesia di Jakarta pada 26–30 Mei 2026 untuk proyeksi Piala AFF 2026, serta agenda FIFA Matchday pada 1–9 Juni 2026.

PSSI mengapresiasi dukungan penuh legislatif dalam mempercepat proses administrasi kedua pemain yang saat ini berkarier di luar negeri.