PT Lotte Chemical Indonesia (LCI) mendapatkan pinjaman tunai senilai KRW451,74 miliar atau setara Rp5,28 triliun dari pemegang sahamnya di Korea Selatan, Lotte Chemical Corporation (LCC).

Induk LCI, Lotte Chemical Titan Holding Berhad (LCT), mengumumkan langkah pendanaan ini melalui Bursa Malaysia pada Senin (15/6/2026).

>>> Belgia Hadapi Mesir di Laga Pembuka Piala Dunia 2026

Fasilitas pinjaman berlaku mulai 12 Juni 2026 hingga 20 Desember 2036.

Dana tersebut dialokasikan untuk melunasi fasilitas pinjaman LCI, termasuk dari Export Credit Agency (ECA), serta memenuhi kebutuhan pengelolaan likuiditas perusahaan.

Proses pelunasan utang akan dilakukan secara bertahap selama 6 tahun mulai 2031, setelah masa tenggang 5 tahun.

Tingkat bunga yang dikenakan sebesar 1-year Secured Overnight Financing Rate (SOFR) + 1,45%.

Struktur kepemilikan saham LCI saat ini dikuasai LCT sebesar 51% dan LCC sebesar 24%, sementara 25% sisanya dipegang oleh sejumlah perusahaan sekuritas.

Meskipun melibatkan entitas internal, pinjaman ini tidak masuk dalam klasifikasi transaksi pihak berelasi berdasarkan regulasi bursa saham Malaysia.

Pasokan Nafta Darurat dari Malaysia

Sebelumnya, LCI mengamankan pasokan nafta dari entitas grup di Malaysia, Lotte Chemical Titan Sdn Bhd (LCTM), pada April 2026.

Langkah ini diambil akibat gangguan suplai dari Timur Tengah.

>>> Mengenal Lima Hari Besar yang Diperingati Setiap 19 Februari

Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Malaysia pada Rabu (22/4/2026), transaksi tersebut dilakukan untuk memitigasi risiko operasional dan menjamin keberlanjutan pasokan bahan baku setelah pecahnya perang yang melibatkan Amerika Serikat-Israel dan Iran serta penutupan Selat Hormuz.

Nilai total kontrak pengadaan jual beli nafta darurat mencapai US$25,29 juta atau sekitar Rp433,55 miliar (asumsi kurs Rp17.140 per US$).