Mereka mengklaim Donald Trump melanggar aturan National Park Services yang melarang kegiatan olahraga di area taman federal, serta membangun arena tanpa peninjauan Kongres.

Kuasa hukum penggugat menilai penggunaan fasilitas negara tersebut melanggar peruntukan yang seharusnya.

"Ini pada dasarnya adalah penggunaan untuk pribadi, komersial, dan korup atas monumen kita yang paling sakral untuk keuntungan pribadi.

Alasan inilah yang memotivasi gugatan ini ke Trump," kata pengacara penggugat, Brendan Ballou.

Merespons tudingan itu, pihak Gedung Putih menegaskan bahwa gugatan tersebut tidak berdasar dan sekadar beralasan untuk menunda jalannya pertandingan di lokasi bersejarah tersebut.

Pembangunan arena segi delapan berkapasitas 4.500 hingga 5.000 kursi itu sendiri sudah dimulai sejak akhir Mei 2026.

Berdasarkan laporan Washington Times, sebanyak 100.000 penonton tambahan dapat menyaksikan laga melalui layar lebar di White House Ellipse, sebuah taman seluas 52 hektare di sisi selatan Gedung Eksekutif.

"Semuanya gratis. Ini akan luar biasa," ujar Trump, dikutip dari Washington Times.

>>> Harga Emas Antam 13 Juni 2026 Turun Rp 32.000 Per Gram dalam Sepekan

Seluruh biaya pengerjaan dan operasional pertandingan UFC di Gedung Putih ini ditanggung oleh UFC bersama perusahaan induknya, TKO Group Holdings, dengan total mencapai US$ 60 juta atau sekitar Rp 1 triliun.