Pemerintah telah menetapkan Selasa, 16 Juni 2026 sebagai hari libur nasional dalam rangka Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.

>>> Kemenag Kawal Penyelesaian Izin Rumah Ibadah GKJ Banyuanyar Solo

Kementerian Agama melalui kalender Hijriah resmi juga mengonfirmasi bahwa 1 Muharram 1448 H jatuh tepat pada tanggal tersebut.

Meski ditetapkan sebagai libur nasional, pemerintah tidak memberikan cuti bersama tambahan untuk perayaan Tahun Baru Islam kali ini.

Masyarakat hanya mendapatkan satu hari libur pada Selasa, 16 Juni 2026. Aktivitas sekolah, perkantoran, dan layanan publik akan kembali normal pada Rabu, 17 Juni 2026.

Banyak yang keliru mengira Senin, 15 Juni 2026 juga libur karena berada di antara akhir pekan dan hari libur nasional.

Padahal, Senin tersebut bukan hari libur nasional maupun cuti bersama.

>>> UI Tegaskan Unggahan Suma UI Bukan Sikap Resmi Kampus, Evaluasi Internal Sedang Berjalan

Bagi yang ingin libur lebih panjang, bisa mengambil cuti tahunan mandiri pada Senin, 15 Juni 2026.

Dengan begitu, libur bisa berlangsung empat hari berturut-turut mulai Sabtu, 13 Juni hingga Selasa, 16 Juni 2026.

Makna Peringatan Tahun Baru Islam

Tahun Baru Islam dirayakan setiap 1 Muharram, bulan pertama dalam kalender Hijriah. Pada 2026, umat Muslim akan memasuki tahun 1448 Hijriah.

Peringatan ini didasarkan pada peristiwa hijrah Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah, yang menjadi tonggak awal penanggalan Islam.

Berbeda dengan tahun baru Masehi yang identik dengan hiburan, Tahun Baru Hijriah lebih difokuskan pada refleksi diri, ibadah, dan mendekatkan diri kepada Allah melalui doa, zikir, serta membaca Al-Qur'an.

>>> Mentan Amran Tegaskan Proyek Pangan Papua Selatan Milik Masyarakat

Kalender Hijriah menggunakan sistem lunar dengan jumlah hari 354-355 hari per tahun, lebih pendek 10-11 hari dibanding kalender Masehi.