Universitas Indonesia (UI) memberikan penjelasan terkait unggahan Suara Mahasiswa Universitas Indonesia (Suma UI) yang memicu perdebatan di media sosial setelah menyoroti isu kekerasan dan diskriminasi terhadap komunitas LGBTQ.

Melalui keterangan resminya, UI menyatakan isi unggahan tersebut merupakan pandangan redaksional organisasi kemahasiswaan yang menerbitkannya dan tidak dapat dianggap sebagai posisi resmi universitas.

"UI menegaskan bahwa isi unggahan tersebut murni merupakan pandangan redaksional dari organisasi kemahasiswaan yang bersangkutan dan tidak mencerminkan sikap resmi Universitas Indonesia maupun keseluruhan sivitas akademika UI," demikian pernyataan yang disampaikan kampus.

UI menegaskan seluruh aktivitas kelembagaan kampus berpedoman pada nilai-nilai Pancasila, ketentuan perundang-undangan, serta norma yang berlaku di Indonesia.

Kampus juga menyebut penghormatan terhadap martabat manusia, integritas, serta upaya menjaga lingkungan akademik yang aman dan tertib menjadi bagian dari prinsip yang dijalankan dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi.

"Nilai-nilai tersebut menjadi landasan mutlak UI dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi," lanjut keterangan tersebut.

>>> Mentan Amran Tegaskan Proyek Pangan Papua Selatan Milik Masyarakat

Kampus Dorong Penyampaian Pendapat Secara Bertanggung Jawab

Dalam penjelasannya, UI menegaskan kampus tetap menjadi ruang terbuka bagi pertukaran gagasan, diskusi, dan pengembangan ilmu pengetahuan.

Meski demikian, setiap pandangan yang disampaikan di lingkungan akademik diharapkan tetap mengedepankan etika, disampaikan secara santun, dan tidak mengandung unsur provokasi.

UI juga mengingatkan bahwa kebebasan berekspresi perlu dibarengi tanggung jawab sosial agar perbedaan pandangan tidak berkembang menjadi polemik yang memecah masyarakat.

Evaluasi Internal Dilakukan

Seiring viralnya unggahan tersebut, UI menyatakan tengah melakukan evaluasi internal bersama pihak-pihak terkait di lingkungan kampus.

Langkah itu dilakukan untuk memastikan setiap kegiatan kemahasiswaan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk Kode Etik dan Peraturan Tata Tertib Mahasiswa UI.

"Proses ini dilakukan bersama otoritas kampus terkait untuk memastikan bahwa setiap aktivitas kemahasiswaan senantiasa sejalan dengan Kode Etik dan Peraturan Tata Tertib Mahasiswa UI, serta berpedoman pada koridor kebebasan akademik yang bertanggung jawab," demikian penjelasan UI.