"Namun, untuk menghentikan masifnya gerakan tersebut di dunia maya, tindakan pemutusan akses oleh Kemenkomdigi menjadi kunci utama saat ini," kata Singgih.

Selain mendorong tindakan dari pemerintah, Komisi VIII DPR RI mengingatkan pentingnya peran pengawasan dari lingkungan keluarga, lembaga pendidikan, dan tokoh agama.

"Keluarga adalah filter utama," tambah Singgih.

Ke depan, Komisi VIII DPR RI menyatakan kesiapan untuk membuka ruang diskusi bersama fraksi-fraksi lain di parlemen serta pemerintah guna mengkaji penguatan regulasi.

Pembahasan ini mencakup sinkronisasi KUHP baru dengan undang-undang sektoral agar tersedia sanksi hukum yang memberikan efek jera.

"Kami ingin memastikan bahwa ruang publik kita, baik fisik maupun digital, tetap aman, sehat, dan beradab.

>>> 6 Makanan Paling Cepat Hilangkan Perut Buncit, Cocok Buat Diet

Komisi VIII akan terus mengawal aspirasi umat dan para ulama demi menjaga martabat serta moralitas bangsa Indonesia," ujar Singgih.