Bareskrim Tetapkan Lima Tersangka Kasus Emas Ilegal Pemurnian
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan perdagangan hasil tambang emas tanpa izin (PETI) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Penetapan tersebut dilakukan pada Jumat (12/06/2026) setelah polisi menemukan bukti keterlibatan mereka dalam jaringan perdagangan emas ilegal dari Kalimantan Barat.
>>> Son Heung-min Cetak Sejarah Tampil di Empat Edisi Piala Dunia
Awalnya enam orang dibidik, namun penyidikan terhadap Siman Bahar dihentikan karena yang bersangkutan meninggal dunia di China pada April lalu.
Tiga dari lima tersangka telah resmi ditangkap, yaitu pemilik PT Semar Permata Emas Mulia (SPEM) Teddy Wijaya, istrinya berinisial DW, dan anaknya berinisial BSW.
Direktur Dittipideksus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Ade Sari Simanjuntak mengatakan pihaknya melakukan upaya paksa penahanan terhadap ketiga tersangka di Rutan Bareskrim Polri.
Penyelidikan aliran dana mengungkap hasil kejahatan sindikat ini ditransfer ke 15 rekening atas nama DW untuk menyembunyikan asal-usulnya dan dijadikan modal usaha dari tahun 2019 hingga 2025.
>>> Bank Rakyat Indonesia Siapkan Rp 500 Miliar untuk Buyback Saham
Dua pimpinan PT Simba Jaya Utama (SJU), yakni Denny Handoko Bahar selaku Dirut periode 2021-2022 dan Valenthio Chandra selaku Dirut periode 2022-2026, juga ditetapkan sebagai tersangka namun belum ditahan.
Polisi mengajukan permohonan pencegahan ke luar negeri melalui Ditjen Imigrasi untuk mengunci keberadaan kedua pimpinan PT SJU tersebut.
Selain penangkapan, Bareskrim Polri menggeledah empat lokasi, termasuk Toko Mas Semar Nganjuk, rumah Teddy Wijaya, serta pabrik dan kantor milik PT SJU untuk memperkuat barang bukti.
Penyidik mengumpulkan alat bukti berupa keterangan saksi, keterangan ahli, surat, barang bukti, dan bukti elektronik.
>>> McDonald's Indonesia Luncurkan Kampanye Spesial Piala Dunia 2026
Pada Kamis lalu, penyidik menyita bangunan pabrik dan kantor PT SJU di Sidoarjo beserta 17 item mesin pengolahan dan pemurnian emas milik perusahaan tersebut.
Update Terbaru
Netflix Resmi Bawa Serial Kriminal Power Lewat Perjanjian Lionsgate
Selasa / 28-07-2026, 06:01 WIB
Maggie Gyllenhaal Gandeng Dakota Johnson di Film Pendek Marilyn Monroe
Selasa / 28-07-2026, 06:01 WIB
Penjelasan Drakor 'See You at Work Tomorrow!' Makin Panas! Akankah Ji Yoon dan Si Woo Bertahan Hingga Lanjut Musim Kedua?
Selasa / 28-07-2026, 06:00 WIB
Keluarga Kardashian-Jenner Gelar Perayaan Hidup MJ di Hari Ulang Tahunnya
Selasa / 28-07-2026, 05:43 WIB
Kasus Pembunuhan oleh D4vd Berlanjut ke Pengadilan dan Terancam Hukuman Mati
Selasa / 28-07-2026, 05:43 WIB
KARD bubar setelah 10 tahun berkarya, namun anggota pastikan cerita belum usai
Selasa / 28-07-2026, 05:42 WIB
Koji Gyotoku Sesali Kekalahan Telak Kamboja atas Skuad Garuda di Pakansari
Selasa / 28-07-2026, 05:35 WIB
7 Tanda Kamu Kurang Jalan Kaki dan Sinyal Fisik yang Wajib Diwaspadai
Selasa / 28-07-2026, 05:35 WIB
Mesir Resmikan Kompleks Pertahanan Oktagon Terbesar di Dunia
Selasa / 28-07-2026, 05:28 WIB
David Jonsson Perankan Pangeran T'Challa II di Black Panther 3
Selasa / 28-07-2026, 05:28 WIB
Permohonan Maaf Komunitas Pajero One Usai Diprotes Pengguna Tol
Selasa / 28-07-2026, 05:21 WIB
Jazz Goes To Campus Hadirkan Reuni Legendaris Krakatau Karimata
Selasa / 28-07-2026, 05:07 WIB
Sinopsis Raja di Mega Bollywood Paling Yahud Hari ini 28 Juli 2026 di ANTV
Selasa / 28-07-2026, 05:00 WIB
Sinopsis Dil di Mega Bollywood Paling Yahud Hari ini 28 Juli 2026 di ANTV
Selasa / 28-07-2026, 05:00 WIB







