Polri Sita Pabrik Pengolahan Emas Ilegal Senilai Rp 25,9 Triliun
Kamis / 11-06-2026, 18:44 WIB
Bareskrim Polri menyita pabrik pengolahan emas ilegal PT Simba Jaya Utama di Sidoarjo dengan nilai transaksi Rp 25,9 triliun. Dua direktur ditetapkan sebagai tersangka baru.






