Geliat Usaha di Bawah Flyover Martadinata, Antara Peluang dan Penataan
Di bawah bayangan flyover Martadinata, Kota Bogor, geliat usaha kecil mulai tumbuh. Lapak kopi dan aneka jajanan bermunculan di trotoar dan taman yang sebelumnya sepi.
Seorang pengunjung mengunggah foto segelas kopi dengan latar kereta melintas di grup WhatsApp. Banyak yang mengira ia berada di kafe modern, padahal ia duduk di lapak pinggir rel.
>>> Bank BSN dan Muhammadiyah Jalin Kerja Sama Perbankan Terintegrasi
Lapak kopi dan lontong sayur berdiri di atas trotoar. Meja kayu sederhana beralas plastik menjadi tempat menyajikan minuman.
Struktur beton flyover menjadi atap alami yang meneduhkan.
Dari Satu Lapak Menjadi Puluhan
Flyover Martadinata diresmikan Januari 2020 untuk mengurai kemacetan di perlintasan kereta. Kini, ruang di bawahnya menjadi tempat berjualan yang ramai.
Setahun lalu, hanya ada beberapa penjual kopi dan lontong. Sekarang, berjejer gerobak baso aci, gado-gado, nasi ayam penyet, angkringan, mie ayam, dan lainnya.
Pedagang bakso dorong menjadi yang paling ramai. Antrean pembeli sering mengular sejak pukul setengah sebelas siang.
>>> Monash University Buka Program Pendampingan Beasiswa LPDP 2026, Kuota 250 Orang
Sebagian besar penjual adalah warga sekitar yang mencoba peruntungan. Mereka tidak membayar sewa, hanya iuran kebersihan Rp10.000 per bulan ke RT/RW.
Penataan Diperlukan agar Tak Semrawut
Ruang publik di bawah flyover perlahan berubah menjadi ruang usaha. Jika dibiarkan tanpa penataan, kawasan ini berpotensi menjadi kumuh dan kehilangan rasa aman.
Pemerintah Kota Bogor diharapkan tidak hanya melakukan penggusuran. Penataan yang manusiawi dan berkelanjutan bisa menjadi solusi.
Edukasi tentang kerapian dan batas ruang berjualan perlu dilakukan. RT/RW sebagai garda terdepan harus aktif, tidak sekadar memungut iuran.
>>> Dilema Kesejahteraan Guru dan Mutu Pendidikan: Ketika Guru Harus Bekerja Sampingan
Penataan ruang yang baik dapat mengakomodasi pedagang tanpa mengorbankan fungsi publik. Momen ini bisa menjadi titik temu antara kebutuhan ekonomi dan ketertiban kota.
Update Terbaru
Ragnar Oratmangoen Tinggalkan FCV Dender, Negosiasi dengan Sparta Rotterdam
Jumat / 12-06-2026, 19:48 WIB
PT Timah Bagikan Dividen Rp 656,8 Miliar Usai Laba Bersih Naik 10,08%
Jumat / 12-06-2026, 19:48 WIB
Pemerintah Konsultasi dengan MA Terkait Penerapan Common Law di IFC
Jumat / 12-06-2026, 19:48 WIB
Inflasi AS Tembus 4,2 Persen, The Fed Berpotensi Naikkan Suku Bunga
Jumat / 12-06-2026, 19:48 WIB
Kementerian PU Rampungkan Seluruh Jalur Lintas Selatan Tulungagung
Jumat / 12-06-2026, 19:47 WIB
Kenaikan Harga Pertamax Dinilai Kurangi Tekanan Kompensasi Energi
Jumat / 12-06-2026, 19:46 WIB
Pegadaian Resmi Bergabung sebagai Pemegang Rekening KSEI untuk Luncurkan ETF Emas
Jumat / 12-06-2026, 19:46 WIB
7 Doa Penenang Hati dan Pikiran dalam Islam untuk Hadapi Kecemasan
Jumat / 12-06-2026, 19:45 WIB
Guru IPS Ciptakan Bel Sekolah Otomatis Berbasis AI, Solusi Digital Mandiri
Jumat / 12-06-2026, 19:45 WIB
Bea Cukai Uji Coba Sistem Pemantauan Produksi Rokok Otomatis
Jumat / 12-06-2026, 19:44 WIB
Mochamad Iriawan Pastikan Distribusi Energi di NTT Aman
Jumat / 12-06-2026, 19:44 WIB
Kemensos Salurkan Bansos PKH Tahap 2 Melalui Bank Himbara dan PT Pos
Jumat / 12-06-2026, 19:44 WIB
MRT Jakarta Majukan Jam Operasional Dukung Jakarta International Marathon
Jumat / 12-06-2026, 19:44 WIB
PBPI Luncurkan Program Sertifikasi Pelatih Padel Standar Internasional
Jumat / 12-06-2026, 19:44 WIB






