"Sinergi antara Pegadaian dan KSEI ini merupakan langkah strategis yang tidak hanya memperkuat tata kelola keamanan pencatatan aset investasi, tetapi juga menyiapkan infrastruktur kokoh bagi ekosistem bullion Indonesia untuk melebur ke dalam pasar modal global," kata Selfie dalam keterangan tertulis, Jumat (12/6/2026).

"Kami berkomitmen penuh untuk mengoptimalkan peran kami sebagai penyedia dan penyimpan emas terpercaya, memberikan jaminan transparansi penuh bagi para investor bahwa setiap gram emas digital yang mereka transaksikan didukung penuh oleh fisik emas yang nyata di brankas kami," sambungnya.

Masuknya Pegadaian menggenapkan total Pemegang Rekening KSEI menjadi 124 institusi pada tahun 2026. Penambahan ini diproyeksikan mampu memperdalam likuiditas dan meningkatkan nilai aset kelolaan di pasar modal.

KSEI terus memacu pemutakhiran kapasitas sistem digitalnya demi mengimbangi dinamika pasar yang terus tumbuh.

Di sisi lain, Pegadaian juga berpeluang mengambil peran dalam aktivitas pinjam meminjam efek guna menaikkan efisiensi transaksi di bursa.

>>> Bank Jakarta Dorong Transaksi Non-Tunai di Jakarta Fair 2026

Secara operasional, kemitraan ini berjalan berdasarkan Surat Keputusan Direksi KSEI Nomor KEP-0014/DIR/KSEI/0224.

Otoritas pencatatan langsung yang dimiliki Pegadaian mempercepat rekonsiliasi berkala antara catatan elektronik dan ketersediaan fisik emas guna memitigasi risiko selisih data.

Selain menyokong ETF Emas, Pegadaian memposisikan diri sebagai penyedia fitur agunan melalui produk Pegadaian Gadai Efek yang sudah berjalan sejak 2019.

Layanan ini memfasilitasi pembiayaan jangka pendek berbasis gadai dengan jaminan saham, obligasi, maupun produk ETF Emas terbaru.

Langkah implementasi produk baru ini didorong oleh tren positif komoditas emas yang membukukan pertumbuhan sebesar 56,7 persen dalam denominasi Rupiah sepanjang tahun 2025.