PT Pegadaian resmi bergabung sebagai Pemegang Rekening PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kedua belah pihak.

Kerja sama ini membuka jalan bagi penerapan Electronic Gold Receipt (EGR) dan Exchange Traded Fund (ETF) Emas.

>>> WEGE Percepat Pembangunan Gedung Lembaga DPR II di IKN

Produk tersebut dijadwalkan meluncur pada semester II tahun 2026 di pasar modal Indonesia.

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama KSEI Samsul Hidayat dan Direktur Pemasaran, Penjualan, dan Pengembangan Produk PT Pegadaian Selfie Dewiyanti di Main Hall Bursa Efek Indonesia.

Acara disaksikan oleh Kepala Departemen Perizinan Kelembagaan dan Profesi Pelaku OJK Ridwan, serta jajaran direksi BEI, KPEI, dan asosiasi pasar modal.

Sebelumnya, OJK telah menerbitkan persetujuan resmi pada 27 April 2026 terkait permohonan Pegadaian menjadi Pemegang Rekening KSEI.

Keputusan ini menjadi dasar hukum untuk membangun infrastruktur penyimpanan dan penyelesaian efek EGR pertama di Indonesia.

Status baru ini memberikan wewenang penuh kepada Pegadaian untuk menginput data EGR secara langsung ke sistem C-BEST milik KSEI.

EGR merupakan bukti kepemilikan emas digital dengan jaminan emas fisik berizin resmi bullion bank dari OJK.

Selfie Dewiyanti menjelaskan bahwa kolaborasi ini menjadi respons konkret perusahaan dalam memperkuat ekosistem Bullion Bank domestik melalui instrumen ETF Emas.

Model investasi berbasis logam mulia tersebut telah berkembang pesat di pasar global, dengan Amerika Serikat sebagai pemilik porsi terbesar.

Kehadiran ETF Emas di bursa domestik memberikan alternatif baru bagi publik untuk berinvestasi secara aman dan fleksibel.

Investor kini dapat bertransaksi emas dengan mekanisme yang menyerupai perdagangan saham di pasar modal.