Harga emas perhiasan di tiga jaringan gerai utama, yaitu Raja Emas Indonesia, Hartadinata Abadi, dan Laku Emas, tercatat naik serentak pada Jumat, 12 Juni 2026.

Kenaikan ini dipengaruhi oleh sejumlah faktor, seperti dinamika permintaan industri perhiasan global, fluktuasi nilai tukar mata uang, dan kebijakan bank sentral dalam mengelola cadangan emas.

>>> Moh Zaki Ubaidillah Tembus Semifinal Australian Open 2026

Calon pembeli maupun investor perhiasan disarankan untuk memantau perkembangan harga secara berkala agar dapat mengambil keputusan transaksi yang terbaik.

Rincian Harga di Raja Emas Indonesia

Raja Emas Indonesia memberlakukan penyesuaian harga untuk berbagai kadar karat emas perhiasan per gram.

Harga emas 24 karat naik Rp 50.000 menjadi Rp 2.290.000 per gram.

Untuk kadar 23 karat naik Rp 35.000 menjadi Rp 2.045.000, 22 karat naik Rp 47.000 menjadi Rp 1.873.000, dan 21 karat naik Rp 45.000 menjadi Rp 1.789.000.

Kenaikan juga terjadi pada kadar 20 karat naik Rp 42.000 menjadi Rp 1.703.000, 19 karat naik Rp 40.000 menjadi Rp 1.617.000, dan 18 karat naik Rp 38.000 menjadi Rp 1.534.000.

Sementara itu, kadar 17 karat naik Rp 36.000 menjadi Rp 1.448.000, 16 karat naik Rp 41.000 menjadi Rp 1.328.000, dan 15 karat naik Rp 31.000 menjadi Rp 1.278.000.

Kadar 14 karat naik Rp 30.000 menjadi Rp 1.193.000, 13 karat naik Rp 28.000 menjadi Rp 1.107.000, dan 12 karat naik Rp 25.000 menjadi Rp 1.023.000.

Rincian Harga di Hartadinata Abadi

Hartadinata Abadi juga mencatat kenaikan harga emas perhiasan per gram untuk beberapa kadar karat. Emas 22 karat naik Rp 34.000 menjadi Rp 2.649.000 per gram.