Sebelumnya, Bank Indonesia memutuskan menaikkan BI-Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,5% dalam Rapat Dewan Gubernur Mingguan pada Selasa (9/6/2026).

Suku bunga Deposit Facility juga naik menjadi 4,5% dan Lending Facility menjadi 6,25%.

Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan bahwa berdasarkan evaluasi sejak RDG 18-19 Mei 2026, pergerakan nilai tukar rupiah terpantau lebih lemah dari proyeksi semula.

Kondisi ini dipicu oleh ketidakpastian global, tingginya permintaan valas domestik, serta keluarnya investasi portofolio asing.

Langkah lanjutan berupa peningkatan imbal hasil dan insentif operasi moneter pun diambil untuk merangsang kembali masuknya modal asing.

>>> BP BUMN Tegaskan PT Danantara Sumber Daya Bukan Makelar Ekspor

“Stabilisasi nilai tukar rupiah ditempuh agar ketahanan eksternal ekonomi Indonesia tetap terjaga dan sasaran inflasi tahun 2026 dan 2027 tetap tercapai,” tutur Perry.