BP BUMN Tegaskan PT Danantara Sumber Daya Bukan Makelar Ekspor
Badan Pengelola Investasi Danantara Indonesia memastikan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) bukanlah makelar ekspor yang merugikan pelaku usaha pertambangan.
Hal ini disampaikan pada Jumat (12/6/2026).
>>> IFG Life Lindungi 20.019 Peserta BTN Jakarta International Marathon 2026
Kehadiran anak usaha tersebut dirancang sebagai instrumen pengawasan pemerintah. Tujuannya memastikan komoditas sumber daya alam strategis diekspor dengan nilai wajar.
Langkah ini diambil untuk menyumbat celah praktik kecurangan perdagangan internasional. Khususnya manipulasi harga berupa transfer pricing dan under invoicing yang merugikan kas negara.
Fokus pada Pengawasan, Bukan Perdagangan
Chief Operating Officer Danantara Indonesia sekaligus Kepala BP BUMN, Dony Oskaria, memaparkan bahwa praktik culas tersebut dilakukan lewat penjualan produk di bawah harga pasar ke perusahaan afiliasi di luar negeri.
Selain itu, pelaporan nilai barang yang lebih rendah dari fakta riil juga menjadi masalah.
"Kami hanya memastikan, tujuan kita sebenarnya 'eh, lu jualnya dengan harga yang bener dong'. Tujuan kita kan itu sebenarnya.
Bukan mengambil barang mereka dan menjadi calo yang kemudian menjual," ucap Dony Oskaria.
Melalui kontrol ketat dari lembaga baru ini, pemerintah berkomitmen mengoptimalkan aliran kontribusi aktivitas komoditas bagi pembangunan dan masyarakat luas.
>>> Kementerian ESDM Antisipasi Lonjakan Konsumsi Pertalite Pascakenaikan Pertamax
Pencegahan manipulasi harga menjadi fokus utama program kerja perseroan hingga akhir tahun ini.
Masa transisi dijadwalkan berlangsung sejak 1 Juni hingga 31 Desember 2026 dengan tata niaga ekspor yang tetap berjalan normal.
Eksportir tetap memegang kendali penuh atas operasional pengiriman barang ke luar negeri.
Namun, mereka kini diwajibkan melaporkan aktivitas perdagangan melalui integrasi sistem layanan ekspor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Pemerintah juga berkomitmen penuh untuk menghormati dan menjaga validitas seluruh kontrak dagang yang telah ditandatangani dan sedang berjalan.
Hal ini agar para investor tidak cemas.
"Tidak ada keinginan pemerintah untuk menghancurkan sistem pendapatan kita. Justru kami ingin pendapatan kita jadi lebih besar," tutur Dony Oskaria.
>>> Enam Chatbot AI Bersaing Prediksi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol dan Prancis Unggul
Implementasi kebijakan baru ini akan dievaluasi secara berkala setiap tiga bulan sekali. Tujuannya memastikan tidak ada disrupsi pada rantai pasok komoditas nasional.
Update Terbaru
Jadwal Mega Bollywood Paling Yahud 13 - 14 Juni 2026
Jumat / 12-06-2026, 12:06 WIB
Meksiko Bungkam Afrika Selatan 0-2, Ronwen Williams Minta Bafana Bafana Berbenah
Jumat / 12-06-2026, 12:05 WIB
5 Makanan yang Baik untuk Kesehatan Tulang dan Sendi
Jumat / 12-06-2026, 12:04 WIB
11 Pesepakbola dengan Bayaran Tertinggi di Piala Dunia 2026
Jumat / 12-06-2026, 12:04 WIB
Polda Metro Jaya Kerahkan 4.151 Personel Kawal Demo Mahasiswa
Jumat / 12-06-2026, 12:04 WIB
Polisi Kerahkan 4.151 Personel Kawal Demonstrasi BEM UI di Jakarta
Jumat / 12-06-2026, 12:04 WIB
Profil Tampang Icha Diduga Selingkuhan Evan Marvino Disorot Usai Pengakuan Uffri Datun Nitami Viral
Jumat / 12-06-2026, 12:02 WIB
Acara Realitas Guesthouse Korea Raih Penonton Global di Netflix
Jumat / 12-06-2026, 12:01 WIB
BYD Indonesia Rilis Harga M6 DM Mulai Rp298 Juta, PHEV Pertama untuk Keluarga
Jumat / 12-06-2026, 12:00 WIB
4 Cara Mudah Membersihkan Kerak pada Keran Air
Jumat / 12-06-2026, 12:00 WIB
Son Heung-min Samai Rekor Penampilan Hong Myung-bo di Piala Dunia
Jumat / 12-06-2026, 12:00 WIB
BYD Indonesia Rilis Harga M6 DM, Mulai Rp 298 Juta
Jumat / 12-06-2026, 12:00 WIB
Gaji Tinggi Kim Min-jae Hambat Rencana Transfer Juventus
Jumat / 12-06-2026, 11:56 WIB






