BP BUMN Tegaskan PT Danantara Sumber Daya Bukan Makelar Ekspor
Badan Pengelola Investasi Danantara Indonesia memastikan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) bukanlah makelar ekspor yang merugikan pelaku usaha pertambangan.
Hal ini disampaikan pada Jumat (12/6/2026).
>>> IFG Life Lindungi 20.019 Peserta BTN Jakarta International Marathon 2026
Kehadiran anak usaha tersebut dirancang sebagai instrumen pengawasan pemerintah. Tujuannya memastikan komoditas sumber daya alam strategis diekspor dengan nilai wajar.
Langkah ini diambil untuk menyumbat celah praktik kecurangan perdagangan internasional. Khususnya manipulasi harga berupa transfer pricing dan under invoicing yang merugikan kas negara.
Fokus pada Pengawasan, Bukan Perdagangan
Chief Operating Officer Danantara Indonesia sekaligus Kepala BP BUMN, Dony Oskaria, memaparkan bahwa praktik culas tersebut dilakukan lewat penjualan produk di bawah harga pasar ke perusahaan afiliasi di luar negeri.
Selain itu, pelaporan nilai barang yang lebih rendah dari fakta riil juga menjadi masalah.
"Kami hanya memastikan, tujuan kita sebenarnya 'eh, lu jualnya dengan harga yang bener dong'. Tujuan kita kan itu sebenarnya.
Bukan mengambil barang mereka dan menjadi calo yang kemudian menjual," ucap Dony Oskaria.
Melalui kontrol ketat dari lembaga baru ini, pemerintah berkomitmen mengoptimalkan aliran kontribusi aktivitas komoditas bagi pembangunan dan masyarakat luas.
>>> Kementerian ESDM Antisipasi Lonjakan Konsumsi Pertalite Pascakenaikan Pertamax
Pencegahan manipulasi harga menjadi fokus utama program kerja perseroan hingga akhir tahun ini.
Masa transisi dijadwalkan berlangsung sejak 1 Juni hingga 31 Desember 2026 dengan tata niaga ekspor yang tetap berjalan normal.
Eksportir tetap memegang kendali penuh atas operasional pengiriman barang ke luar negeri.
Namun, mereka kini diwajibkan melaporkan aktivitas perdagangan melalui integrasi sistem layanan ekspor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Pemerintah juga berkomitmen penuh untuk menghormati dan menjaga validitas seluruh kontrak dagang yang telah ditandatangani dan sedang berjalan.
Hal ini agar para investor tidak cemas.
"Tidak ada keinginan pemerintah untuk menghancurkan sistem pendapatan kita. Justru kami ingin pendapatan kita jadi lebih besar," tutur Dony Oskaria.
>>> Enam Chatbot AI Bersaing Prediksi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol dan Prancis Unggul
Implementasi kebijakan baru ini akan dievaluasi secara berkala setiap tiga bulan sekali. Tujuannya memastikan tidak ada disrupsi pada rantai pasok komoditas nasional.
Update Terbaru
Kiper Kamboja Yakin 200 Persen Kalahkan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026
Senin / 27-07-2026, 20:42 WIB
Ganjar Tanggapi Santai Kaesang Maju di Dapil Puan: Jateng Tetap Kandang Banteng
Senin / 27-07-2026, 20:42 WIB
Perry Warjiyo Kirim Surat, Tak Bertemu Prabowo Langsung Saat Mundur dari BI
Senin / 27-07-2026, 20:42 WIB
Lodewyk Kirim Surat ke Hakim, Minta Hadir Sidang Praperadilan MBG
Senin / 27-07-2026, 20:42 WIB
PNM Tanam 22 Ribu Mangrove Serentak di 18 Titik Pesisir Indonesia
Senin / 27-07-2026, 20:35 WIB
Samsung Wallet Siap Terima Stablecoin, Langkah Besar Pembayaran Kripto di Ponsel
Senin / 27-07-2026, 20:35 WIB
Sekolah Dinas Ikatan Dinas vs Non-Ikatan: Mana yang Pasti Jadi PNS?
Senin / 27-07-2026, 20:35 WIB
Bell's Palsy Bukan Strok, Kenali Gejala Khas pada Wajah
Senin / 27-07-2026, 20:35 WIB
Komisi XI Masih Menunggu Penugasan Bamus untuk Uji Kelayakan Calon Gubernur BI
Senin / 27-07-2026, 20:28 WIB
Longsor di Morowali Utara: 2.104 Jiwa Terisolir, Akses Jalan Putus
Senin / 27-07-2026, 20:28 WIB
Kuwait dan Bahrain Kirim Jet Tempur Serang Target di Iran
Senin / 27-07-2026, 20:28 WIB
Ayah dan Anak Tewas di Palu, Istri Kritis Akibat Pembunuhan
Senin / 27-07-2026, 20:28 WIB
Pemusnahan 312 Ton MBM Berporcine, Tiga Lembaga Negara Tindak Tegas Pelanggaran Halal
Senin / 27-07-2026, 20:21 WIB
Bantuan Top-up Gaji PNS: Mendagri Minta Pemda Efisien Dulu
Senin / 27-07-2026, 20:21 WIB







