Pemerintah India Batasi Pembelian BBM di SPBU untuk Cegah Kelangkaan
Sementara untuk bensin, nilai kerugian korporasi mencapai sekitar 9 rupee per liter.
>>> BEM UI Minta Maaf Atas Kemacetan Akibat Demo di Bundaran HI
Kondisi ini berbanding terbalik dengan mekanisme penjualan BBM untuk sektor industri. Penjualan kepada pelanggan korporasi menggunakan skema harga pasar yang lebih tinggi, sehingga memberikan margin keuntungan bagi perusahaan.
Terdapat tiga perusahaan energi milik negara yang menanggung dampak langsung dari situasi ini. Ketiga emiten tersebut adalah Indian Oil Corporation, Bharat Petroleum Corporation, dan Hindustan Petroleum Corporation.
Peran ketiga perusahaan tersebut sangat vital bagi ketahanan energi nasional.
Mereka menguasai sekitar 90 persen pangsa pasar dari total lebih dari 100.000 unit SPBU yang beroperasi di seluruh India.
Imbas Ketegangan Geopolitik di Timur Tengah
Dalam keputusan resminya, pemerintah India mengaitkan kebijakan ini dengan eskalasi konflik bersenjata di Timur Tengah.
Perang yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran telah mengganggu jalur logistik pengiriman minyak mentah dunia.
Ketegangan geopolitik tersebut secara langsung menekan rantai pasok minyak global serta memengaruhi ketersediaan produk hilir energi. Dampak ini mulai dirasakan oleh negara-negara importir maupun konsumen minyak besar.
India sebenarnya berstatus sebagai negara eksportir bersih untuk produk bahan bakar hasil kilang. Secara umum, kapasitas produksi dan pasokan energi domestik masih dalam kategori memadai.
Namun, lonjakan permintaan di pasar domestik yang menikmati harga subsidi dinilai berisiko tinggi. Jika dibiarkan, kondisi tersebut dapat merusak stabilitas jaringan distribusi dan mengancam kesehatan finansial perusahaan negara.
Pembatasan ketat terhadap pembelian bensin dan solar ini dipastikan memiliki batas waktu operasi.
>>> Manchester United Mundur dari Perburuan Gelandang Elliot Anderson
Kebijakan tersebut akan diberlakukan selama maksimal 90 hari ke depan, kecuali ada keputusan baru dari pemerintah untuk mencabutnya lebih awal.
Update Terbaru
Arus Minyak Non-Iran di Selat Hormuz Melonjak 50 Persen pada Juni 2026
Jumat / 12-06-2026, 12:52 WIB
Ahli Waris Wajib Balik Nama Sertifikat Tanah Warisan, Ini Syaratnya
Jumat / 12-06-2026, 12:52 WIB
Sooyoung dan Jung Kyung Ho Dikabarkan Putus Setelah 12 Tahun Pacaran
Jumat / 12-06-2026, 12:48 WIB
HONOR Pad X8b Raih Penghargaan Best Smart Parenting Tablet 2026
Jumat / 12-06-2026, 12:48 WIB
Blibli Luncurkan House of Scent untuk Atasi Keraguan Belanja Parfum Online
Jumat / 12-06-2026, 12:48 WIB
Kenaikan Harga Pertamax Green 95 Picu Pertanyaan soal Keekonomian Bioetanol
Jumat / 12-06-2026, 12:48 WIB
Xiaomi Mix Fold 5 Bocor: Kamera 200 MP dan Baterai 6.000 mAh
Jumat / 12-06-2026, 12:47 WIB
Indo Kordsa Bagikan Dividen Rp90 Miliar di Tengah Lonjakan Laba Kuartal I 2026
Jumat / 12-06-2026, 12:46 WIB
Cara Mudah Mengetahui Status Desil DTSEN Juni 2026
Jumat / 12-06-2026, 12:46 WIB
Hwang Hee-chan Fokus Piala Dunia 2026, Privasi Keluarga Dijaga Ketat
Jumat / 12-06-2026, 12:45 WIB
Tiga Platform Resmi untuk Nonton Live Streaming Piala Dunia 2026
Jumat / 12-06-2026, 12:45 WIB
Jadwal Tayang Classroom of the Elite Season 4 Episode 10 Sub Indo
Jumat / 12-06-2026, 12:45 WIB
Rupiah Menguat ke Bawah Rp18.000 Usai BI Naikkan Suku Bunga
Jumat / 12-06-2026, 12:44 WIB
Kemendikdasmen Umumkan Hasil Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2026
Jumat / 12-06-2026, 12:44 WIB






