PT Pyridam Farma Tbk Tunda Rights Issue Akibat Pasar Belum Kondusif
PT Pyridam Farma Tbk (PYFA) memutuskan menunda pelaksanaan rights issue atau Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) II.
Aksi korporasi yang awalnya ditargetkan rampung pada kuartal III/2026 itu ditunda karena kondisi pasar modal dan situasi makroekonomi dinilai belum kondusif.
>>> Pemerintah Tetapkan Libur Nasional Tahun Baru Islam 16 Juni 2026
Corporate Secretary PYFA, Herdiasti Anggitya Dwisani, menyatakan keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan kondisi terkini yang belum mendukung pelaksanaan PMHMETD II.
Manajemen akan terus memantau situasi dan berkomitmen mencari momentum yang tepat saat sektor keuangan sudah lebih stabil.
Herdiasti menegaskan penundaan ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan.
Rencana Rights Issue Sebelum Ditunda
Sebelum penundaan, PYFA telah mendapatkan restu pemegang saham melalui RUPSLB pada 22 April 2026.
>>> Rupiah Melemah Terbatas ke Rp17.925 per Dolar AS Akibat Tekanan Energi
Perseroan berencana melepas maksimal 5,7 miliar saham baru dengan nilai nominal Rp100 per saham, serta menerbitkan waran hingga 35% dari total modal ditempatkan dan disetor penuh.
Dana hasil rights issue awalnya akan digunakan untuk memperkuat struktur modal dan mendanai akuisisi strategis guna mempercepat ekspansi bisnis.
Direktur PYFA, Sinta L. Ningsih, sebelumnya menyatakan perseroan akan fokus melengkapi ekosistem layanan kesehatan dengan produk dan teknologi mutakhir.
Rights issue ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang PYFA membangun ekosistem kesehatan terintegrasi melalui pertumbuhan organik dan anorganik.
>>> Wamenperin: Pelemahan Rupiah Tak Berdampak Signifikan ke Industri Tekstil
Target awal, perusahaan berharap mendapatkan pernyataan efektif dari OJK pada akhir Juni 2026 dan melaksanakan HMETD pada Juli 2026.
Update Terbaru
Dikeroyok Massa hingga Tewas di Tabanan, Sosok Pencuri Ayam Ini Ternyata Memiliki Catatan Kriminal sebagai Residivis
Senin / 27-07-2026, 15:12 WIB
10 Peristiwa Bersejarah 27 Juli: Dari Kudatuli, Penemuan Insulin, hingga Hari Jadi Kota Kediri yang Mengubah Dunia
Senin / 27-07-2026, 15:08 WIB
Viral di Threads, Hanum Mega Bongkar Sifat Asli Endang Yustika: Sosok di Balik Biu.Costore yang Kini Dicibir Warganet
Senin / 27-07-2026, 14:31 WIB
Viral! Niat Foto Bareng Pejabat Kampus, Mahasiswi UINSA Surabaya Malah 'Meluncur' dari Panggung Wisuda
Senin / 27-07-2026, 14:27 WIB
Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Agustus 2026: Cek Fakta Long Weekend dan Hari Besar Keagamaan
Senin / 27-07-2026, 13:20 WIB
IHSG Terkoreksi ke 6.173, 312 Saham Melemah di Sesi I
Senin / 27-07-2026, 12:56 WIB
Alfin Daniel Yakin Timnas Voli Indonesia Bisa Ganas di Asian Games 2026
Senin / 27-07-2026, 12:56 WIB
Residivis Pencuri Ayam Tewas Dikeroyok, Polisi Tabanan Tetapkan 5 Tersangka
Senin / 27-07-2026, 12:56 WIB
Insiden Ambruknya Tribun di Ajang Drift Purwokerto, 90 Korban
Senin / 27-07-2026, 12:56 WIB
Pertamina MRS 2026: Arena Pembalap Muda Indonesia Menuju Level Dunia
Senin / 27-07-2026, 12:49 WIB
Minecraft Java Edition Kini Butuh RAM 8 GB, PC 4 GB Tak Lagi Cukup
Senin / 27-07-2026, 12:49 WIB
Xiaomi Hentikan Dukungan untuk 10 Perangkat, Termasuk Xiaomi 12 dan Poco X5
Senin / 27-07-2026, 12:49 WIB
Bank bjb Buka Peluang Dapat Tiket BRODER50 2026, Ini Ketentuannya
Senin / 27-07-2026, 12:49 WIB







