"Kami terus menjalankan pengelolaan perusahaan secara prudent. Efisiensi akan terus dilakukan dalam berbagai aspek untuk menjaga kinerja dan kesehatan keuangan perusahaan," kata Lydia.

Perubahan pola transaksi juga mulai terlihat, di mana proporsi pembelian rumah melalui KPR konvensional cenderung mengecil.

"Kami melihat proporsi pembelian dengan sistem KPR cenderung semakin mengecil. Konsumen mulai menggunakan berbagai skema pembayaran lain yang lebih sesuai dengan kebutuhan mereka," ujar Lydia.

Di sisi lain, program insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) berhasil menstimulus pasar.

Nilai penjualan yang memanfaatkan fasilitas PPN DTP mencapai Rp874 miliar dari target Rp1,6 triliun.

Presiden Direktur Summarecon Agung, Adrianto P. Adhi, menilai insentif fiskal ini memberikan dampak ganda yang positif bagi konsumen dan akselerasi penyelesaian proyek.

"PPN DTP merupakan kebijakan yang sangat baik karena memberikan manfaat langsung kepada konsumen sekaligus mendorong pengembang untuk mempercepat penyelesaian pembangunan tepat waktu," kata Adrianto.

Manajemen Summarecon Agung berharap stimulus pajak ini dapat terus dipertahankan untuk menjaga momentum pemulihan sektor properti nasional.

>>> Putri Mahkota Norwegia Mette-Marit Masuk Daftar Tunggu Transplantasi Paru

"Program ini sangat membantu industri dan masyarakat. Kami berharap kebijakan PPN DTP dapat terus dilanjutkan karena manfaatnya sangat nyata bagi sektor properti," ujar Adrianto.