Pemerintah telah menetapkan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah sebagai hari libur nasional.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.

>>> Bahlil Pastikan Pemulihan Listrik di Jawa Berlangsung Cepat

Berdasarkan Kalender Hijriah Indonesia 2026 yang dirilis Kementerian Agama, 1 Muharram 1448 Hijriah jatuh pada Selasa, 16 Juni 2026.

Pergantian tahun dalam kalender Islam dimulai saat matahari terbenam, sehingga malam tahun baru sudah berlangsung sejak Senin, 15 Juni 2026 setelah Magrib.

Momen ini menjadi kesempatan bagi umat Muslim untuk refleksi diri, meningkatkan ibadah, dan mengikuti kegiatan keagamaan di masjid atau lingkungan sekitar.

>>> UMM Bangun Pabrik Infus di Lahan 14 Hektare di Malang, Target Beroperasi 2027

Peluang Libur Panjang dengan Cuti Pribadi

Pemerintah tidak mengagendakan cuti bersama untuk peringatan ini. Namun, karyawan dapat memanfaatkan cuti pribadi untuk mendapatkan libur panjang.

Jika mengambil cuti pada Senin, 15 Juni 2026, maka akan ada libur beruntun selama empat hari.

Rangkaiannya dimulai dari libur akhir pekan Sabtu, 13 Juni dan Minggu, 14 Juni, dilanjutkan cuti mandiri Senin, dan diakhiri libur nasional Selasa.

>>> Dean Huijsen Jaga Kondisi Fisik di Bali United Training Center

Masyarakat disarankan merencanakan agenda sejak dini, baik untuk perjalanan mudik, wisata, maupun kegiatan ibadah, agar momen libur dapat dimanfaatkan secara optimal.