Pemerintah Susun RPPEM Nasional untuk Perkuat Tata Kelola Mangrove
Kawasan lindung wajib dijaga integritasnya, sedangkan area budidaya harus menerapkan prinsip ekonomi hijau. Keberhasilan program ini bertumpu pada komitmen bersama serta integrasi ke dalam RPJPN dan RPJMN.
Pendekatan Kesatuan Lanskap Mangrove
Penyusunan regulasi ini menerapkan metode Kesatuan Lanskap Mangrove (KLM) untuk menyiasati ekosistem yang melewati batas administrasi.
Pendekatan lanskap tersebut mengintegrasikan pengelolaan pesisir terpadu (ICM) dan pengelolaan daerah aliran sungai terpadu (IWM).
Ketua Tim Penyusun Dokumen RPPEM Nasional, Lutfi Muta'ali, menilai metode berbasis lanskap sangat relevan untuk mencakup aspek biofisik sekaligus sosial ekonomi masyarakat.
RPPEM juga diposisikan sebagai bagian spesifik dari Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH).
"Pendekatan KLM memungkinkan pengelolaan yang lebih utuh karena mengikuti sistem ekologis alami, sehingga intervensi yang dilakukan menjadi lebih tepat sasaran dan berkelanjutan," kata Lutfi.
Regulasi ini memperkuat kontribusi Indonesia dalam pemulihan kawasan terdegradasi. Dokumen ini menjadi instrumen krusial bagi target kontribusi nasional terhadap pengendalian iklim global.
"Dokumen ini berperan sebagai instrumen penting dalam mendukung komitmen Indonesia untuk mitigasi perubahan iklim.
Hal ini sejalan dengan komitmen Indonesia pada Kesepakatan Paris (UU 16/2016), serta komitmen target Indonesia FOLU Net Sink 2030," kata Lutfi.
>>> DPR dan Pemerintah Sepakati Target Defisit APBN 2027 Sebesar 1,8%-2,4% PDB
Pembuatan RPPEM Nasional ini menjadi bagian dari program Mangroves for Coastal Resilience (M4CR) di bawah koordinasi KLH/BPLH. Keterlibatan aktif dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, akademisi, dunia usaha, hingga masyarakat pesisir menjadi kunci utama keberlanjutan program ekologis tersebut.
Update Terbaru
FIFA Tanggapi Pencabutan Tiket Resmi Suporter Iran di Piala Dunia 2026
Kamis / 11-06-2026, 22:38 WIB
KLY Sports Kirim Jurnalis Liput Langsung Piala Dunia 2026
Kamis / 11-06-2026, 22:37 WIB
11 Pemain Terbaik Serie A yang Akan Berlaga di Piala Dunia 2026
Kamis / 11-06-2026, 22:37 WIB
Gong Piala Dunia 2026 Resmi Ditabuh, Meksiko vs Afrika Selatan Jadi Pembuka
Kamis / 11-06-2026, 22:37 WIB
Fabio Capello Soroti Pengaruh Iklim di Piala Dunia 2026
Kamis / 11-06-2026, 22:37 WIB
FIFA Respons Pencabutan Tiket Piala Dunia 2026 bagi Suporter Iran
Kamis / 11-06-2026, 22:36 WIB
Timnas Indonesia U-19 Siap Patahkan Rekor Buruk Lawan Australia
Kamis / 11-06-2026, 22:36 WIB
KLY Sports Kirim Jurnalis ke AS untuk Liputan Langsung Piala Dunia 2026
Kamis / 11-06-2026, 22:33 WIB
Tuchel Hadapi Dilema Sayap Kiri Timnas Inggris
Kamis / 11-06-2026, 22:33 WIB
Hyundai Buka Studio Interaktif di Jakarta Sambut Piala Dunia 2026
Kamis / 11-06-2026, 22:32 WIB
Kakang Rudianto Jagokan Portugal Juara Piala Dunia 2026
Kamis / 11-06-2026, 22:32 WIB
Pemerintah Naikkan Tunjangan Guru Non-ASN Menjadi Rp 2 Juta
Kamis / 11-06-2026, 22:32 WIB
BEM UI Demo di Bundaran HI Besok, Polisi Siapkan Rute Alternatif
Kamis / 11-06-2026, 22:32 WIB
Bahlil Hadap Prabowo Bahas Percepatan Transisi Energi dan Hilirisasi
Kamis / 11-06-2026, 22:32 WIB






