Pemerintah Susun RPPEM Nasional untuk Perkuat Tata Kelola Mangrove
Kementerian Lingkungan Hidup atau Badan Pengelola Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) tengah menyusun Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove (RPPEM) Nasional.
Penyusunan dilakukan di Jakarta pada Kamis, 11 Juni 2026. Langkah ini bertujuan memastikan keseimbangan antara tata ruang, pembangunan ekonomi, dan perlindungan iklim global.
>>> Pemain Timnas Jerman Patungan Sewa Bus untuk 600 Suporter
Indonesia memiliki luasan mangrove terbesar di dunia.
Berdasarkan data Peta Mangrove Nasional (PMN) Tahun 2025, total luas ekosistem ini mencapai 3,45 juta hektare yang tersebar di 37 provinsi.
Hutan bakau berfungsi sebagai benteng alami melindungi lebih dari 17.000 kilometer garis pantai dari abrasi dan gelombang ekstrem.
Mangrove juga menjadi habitat keanekaragaman hayati, penopang perikanan, dan penyimpan karbon biru untuk mitigasi perubahan iklim.
Regulasi Turunan dari PP Nomor 27 Tahun 2025
Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Perairan Darat KLH/BPLH, Puji Iswari, menjelaskan bahwa dokumen ini dirancang sebagai panduan operasional jangka panjang.
RPPEM Nasional memuat target nasional, kebijakan pengendalian, pemeliharaan, hingga strategi adaptasi perubahan iklim selama 30 tahun ke depan.
"RPPEM Nasional menjadi panduan untuk mengatur tata kelola perlindungan ekosistem mangrove, saat ini sedang disusun dan direncanakan selesai tahun ini," ujarnya.
Dokumen ini merupakan regulasi turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2025 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove.
Pengelolaan kawasan dilakukan terintegrasi lintas sektor dari tahapan perencanaan hingga evaluasi.
"Kami berharap RPPEM Nasional ini dapat menjadi landasan kuat dalam menata fungsi lindung dan fungsi budidaya mangrove sesuai daya dukung dan karakteristik ekosistemnya," papar Puji.
>>> ASUS ROG dan ProArt PZ14 Mulai Pre-order di India, Harga Rp 2,7 Juta
Update Terbaru
Lamine Yamal Lampaui Koleksi Gelar La Liga Cristiano Ronaldo
Kamis / 11-06-2026, 21:29 WIB
Piala Dunia 2026 Diprediksi Lahirkan Juara Baru, Belanda dan Jepang Jadi Ancaman
Kamis / 11-06-2026, 21:29 WIB
Jadwal Semifinal Piala AFF U-19: Indonesia vs Australia 11 Juni 2026
Kamis / 11-06-2026, 21:29 WIB
Jadwal Siaran Langsung Indonesia vs Australia di Semifinal Piala AFF U19 2026
Kamis / 11-06-2026, 21:28 WIB
OJK Catat Pembiayaan Kendaraan Listrik Tembus Rp23,39 Triliun per April 2026
Kamis / 11-06-2026, 21:28 WIB
Tiga Perusahaan Kolaborasi Perkuat Ekosistem Zakat Digital Indonesia
Kamis / 11-06-2026, 21:28 WIB
Pemerintah Tidak Tetapkan 15 Juni 2026 Sebagai Hari Libur Nasional
Kamis / 11-06-2026, 21:28 WIB
OJK Wajibkan Spin Off Unit Usaha Syariah Multifinance, Ini Kriterianya
Kamis / 11-06-2026, 21:28 WIB
Sarwendah Tan Puncaki Google Trends Global pada Juni 2026
Kamis / 11-06-2026, 21:22 WIB
Ruben Onsu Pertimbangkan Gugat Hak Asuh Anak dari Sarwendah
Kamis / 11-06-2026, 21:21 WIB
Toy Story 5 Dapat Pujian dari Penonton Perdana
Kamis / 11-06-2026, 21:21 WIB
iQOO Flagship Days Sale: Diskon iQOO 15, 15R, dan Neo 10
Kamis / 11-06-2026, 21:21 WIB
Nova Arianto Turunkan Mathew Baker Hadapi Australia di Semifinal
Kamis / 11-06-2026, 21:21 WIB
Ernando Ari Sepakati Kontrak Jangka Panjang Bersama Persebaya Surabaya
Kamis / 11-06-2026, 21:20 WIB






