Kendati demikian, Mensesneg memberikan catatan bahwa pemulihan sektor ekonomi memerlukan proses ilmiah yang tidak selalu bisa diakomodasi dalam pembatasan waktu tertentu.

"Mohon maaf ya, tidak semua atau tidak segala sesuatu itu bisa dicapai dengan sebuah tenggat waktu yang sudah ditetapkan.

Tapi yakinlah bahwa semangat dari adik-adik ini adalah semangat untuk kita semua bekerja keras terutama di sektor ekonomi," katanya.

Aksi penolakan penurunan nilai mata uang ini sebelumnya dimotori oleh BEM SI Jawa Tengah.

Mereka menggelar demonstrasi bertajuk "Rupiah Sekarat, Rakyat Melarat" di depan kantor perwakilan Bank Indonesia Jawa Tengah pada Jumat (5/6/2026).

Ketua BEM UNS, Kailani Rizqi Pratama, menjelaskan alasan di balik pemilihan durasi ultimatum.

"Kalau kita melihat hari ini, untuk rupiah yang melemah sebanyak Rp18.000, kami hari ini berikan tenggat waktu selama 18 hari untuk memperbaiki keadaan ekonomi Indonesia," katanya.

Mahasiswa mengancam akan melakukan tindakan penutupan paksa fasilitas negara jika target pemulihan nilai tukar tersebut tidak terpenuhi dalam hitungan mundur yang ditentukan.

>>> Kemenhub Kaji Usulan Kenaikan Tarif Penyeberangan dari Gapasdap

"Oleh karena itu, jika dalam waktu 18 hari tidak ada upaya perbaikan, maka jangan salahkan kami selaku mahasiswa untuk nanti melakukan penyegelan-penyegelan yang akan kami lakukan dalam tenggat waktu 18 hari di Kementerian Keuangan," ujar Kailani.