Prabowo Minta Revisi Aturan Outsourcing, Hanya 4 Sektor yang Diizinkan
Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan revisi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 7 Tahun 2026 tentang pekerja alih daya atau outsourcing.
Langkah ini diambil karena perhatian besar Presiden terhadap kesejahteraan pekerja outsourcing di Indonesia.
>>> Suryacipta Swadaya Mulai Konstruksi Gedung Pusat Bisnis di Subang
Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan, Said Iqbal, mengungkapkan bahwa arahan tersebut disampaikan melalui Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
"Presiden concern benar tentang pekerja alih daya," kata Said Iqbal usai bertemu Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Kamis (11/6/2026).
Said Iqbal yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menambahkan, Prabowo berulang kali menegaskan keinginannya menghapus sistem outsourcing.
Namun, buruh memahami masih ada sektor penunjang yang memerlukan tenaga alih daya.
Usulan Pembatasan Empat Sektor
Pihak pekerja mengusulkan agar outsourcing diperketat dan dibatasi hanya pada empat sektor spesifik. Keempat sektor itu adalah jasa boga atau katering, petugas keamanan, pengemudi, dan petugas kebersihan.
"Di luar empat jenis itu, buruh menginginkan tidak menggunakan pekerja alih daya. Itulah yang tadi kita diskusi dengan Pak Wamen," ujar Said Iqbal.
>>> Investor Domestik Minati Reksadana Berbasis Dolar AS
Menanggapi dinamika dari pelaku usaha, Said Iqbal menegaskan penyusunan regulasi ketenagakerjaan selalu melibatkan berbagai pihak.
Kemnaker akan mengundang kembali Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional (LKS Tripnas) yang mewakili pemerintah, buruh, dan pengusaha untuk merumuskan ulang aturan.
Bagi perusahaan yang membutuhkan fleksibilitas, Said Iqbal menyarankan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) sebagai alternatif legal.
Dengan demikian, hak normatif buruh tetap terlindungi tanpa merugikan pihak mana pun.
Pembahasan regulasi ini akan berjalan bersama Menteri Ketenagakerjaan Yassierli serta Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemnaker.
"Apa yang diinginkan Presiden, tidak boleh ada hambatan. Kalau ada hambatan komunikasi, kita duduk bareng-bareng.
>>> BEI Dorong Perusahaan Perkuat Tata Kelola Internal Jelang IPO
Ini tugas saya sebagai Penasihat Khusus Presiden," pungkas Said Iqbal.
Update Terbaru
Red Sox Dapatkan Infielder Curtis Mead dari Nationals untuk Perkuat Lineup
Minggu / 26-07-2026, 23:28 WIB
Kode Unduh GTA 6 PS5 di Jepang Hanya Berlaku 170 Hari
Minggu / 26-07-2026, 23:28 WIB
Apple Siapkan Konten Streaming Baru dan Apple TV Generasi Berikutnya untuk 2026
Minggu / 26-07-2026, 23:28 WIB
Washington Nationals Buka Peluang Tukar CJ Abrams Sebelum Deadline
Minggu / 26-07-2026, 23:22 WIB
Shea Langeliers Alami Robekan Meniskus, Berpotensi Absen hingga 2027
Minggu / 26-07-2026, 23:21 WIB
SUNY Students Get Free Entry to New York State Fair on August 27
Minggu / 26-07-2026, 23:21 WIB
Final All Ireland 2026: Kerry vs Mayo Perebutkan Sam Maguire
Minggu / 26-07-2026, 23:15 WIB
Sirkuit Imola Jadi Opsi Pengganti Akhir Musim F1 2026 Jika Balapan Timur Tengah Batal
Minggu / 26-07-2026, 23:14 WIB
Katie Logan Dihadang Keluarga Akibat Dirikan Rumah Mode Sendiri
Minggu / 26-07-2026, 23:14 WIB
Cavaliers Susun Ulang Strategi Usai LeBron Pilih Philadelphia
Minggu / 26-07-2026, 23:14 WIB
Emma Roberts Resmi Menikah dengan Cody John dalam Gaun Vintage Kustom
Minggu / 26-07-2026, 23:07 WIB
Emma Roberts dan Cody John Resmi Menikah Dua Tahun Setelah Bertunangan
Minggu / 26-07-2026, 23:07 WIB
Sheinelle Jones Ungkap Duka Kehilangan Suami dan Nenek dalam Wawancara
Minggu / 26-07-2026, 23:07 WIB
Pendaftaran SPMB Sekolah Nasional Terintegrasi 2026/2027 Dibuka, Simak Jadwal dan Syaratnya
Minggu / 26-07-2026, 23:07 WIB







