Pemerintah Kota Medan memperluas jangkauan Program Tebus Ijazah tahun anggaran 2026 hingga ke madrasah swasta di bawah naungan Kementerian Agama.

Kebijakan ini dilanjutkan oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas untuk tingkat SD dan SMP.

>>> Kementerian ESDM Bantah Pemadaman Listrik Jawa Akibat Kelangkaan Batu Bara

Kuota program dinaikkan menjadi 500 penerima, dari sebelumnya sekitar 360 penerima pada tahun 2025.

Sasaran program kini tidak lagi terbatas pada sekolah swasta binaan Dinas Pendidikan. Madrasah Ibtidaiyah dan Madrasah Tsanawiyah swasta setingkat SD dan SMP resmi menjadi target baru.

Syarat dan Seleksi Penerima

Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Prayogi, menjelaskan kriteria utama calon penerima. Syarat mutlak adalah berstatus warga Kota Medan yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga sah.

Prosedur seleksi ketat berupa verifikasi berlapis akan diterapkan untuk mengantisipasi salah sasaran. Mekanisme dimulai dari pendataan oleh Dinas Pendidikan ke sekolah swasta yang masih menahan ijazah.

>>> Australia Khawatirkan Dampak Ketergantungan pada Starlink

Data yang terkumpul dicocokkan dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional milik Dinas Sosial. Pelajar yang terdaftar sebagai prioritas langsung masuk ke tahap pemrosesan anggaran.

Skema klarifikasi lapangan disiapkan bagi keluarga yang mengalami kemerosotan ekonomi mendadak namun belum terdata. Dinas Pendidikan akan berkoordinasi dengan sekolah serta aparat kelurahan atau kecamatan untuk penilaian objektif.

Pemerintah Kota Medan akan melunasi seluruh tunggakan biaya sekolah langsung ke lembaga pendidikan swasta bagi siswa yang lolos verifikasi.

>>> Raffi Ahmad Bantah Terlibat Kasus Penyelundupan Elektronik Ilegal

Proses ini dilakukan agar ijazah dapat segera diserahkan.