Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyoroti kebijakan PT Pertamina yang menaikkan harga BBM non-subsidi jenis Pertamax per Rabu (10/6/2026).

Kenaikan tersebut signifikan, dari kisaran Rp12.000 menjadi Rp16.000 hingga Rp17.000 per liter di beberapa daerah.

>>> Kate Middleton Rutin Konsumsi Pepaya untuk Jaga Kebugaran Tubuh

Penyesuaian harga ini dipengaruhi oleh dinamika harga minyak dunia dan pergerakan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS.

YLKI meminta agar penyesuaian harga tetap mengedepankan perlindungan konsumen, transparansi, dan memperhitungkan dampak sosial.

Potensi Migrasi ke Pertalite

Sekretaris Eksekutif YLKI Rio Priambodo menjelaskan, ada beberapa dampak krusial yang akan dihadapi konsumen.

Salah satunya adalah potensi perpindahan konsumsi ke BBM bersubsidi seperti Pertalite.

Pemerintah dan Pertamina didesak segera melakukan langkah antisipasi agar lonjakan permintaan tidak menimbulkan kelangkaan atau antrean panjang.

>>> Andrew Andika dan Violentina Kaif Umumkan Kehamilan Anak Kedua

"Jangan sampai masyarakat yang berhak memperoleh BBM subsidi justru menjadi pihak yang paling dirugikan," ungkap Rio dalam keterangan tertulis, Rabu (10/6/2026).

Selain migrasi konsumsi, kenaikan harga BBM non-subsidi ini dinilai bakal memukul daya beli masyarakat.

Efek berantai pada biaya transportasi dan distribusi barang menjadi kekhawatiran utama.

Kelompok masyarakat kelas menengah menjadi pihak paling rentan karena tidak berhak menerima subsidi namun harus memikul beban kenaikan harga energi.

"Pemerintah perlu mengantisipasi dampak inflasi dan menjaga stabilitas pasokan serta harga BBM yang menjadi penopang aktivitas ekonomi masyarakat," ungkap Rio.

>>> AS Lanjutkan Serangan Besar ke Iran, Harga Minyak Melonjak

Kondisi ini juga berpotensi mempersulit masyarakat dalam mengelola pengeluaran rumah tangga dan pemenuhan kebutuhan finansial.