Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, berhasil merekrut 848 anak yang masuk dalam kriteria putus sekolah dalam waktu dua minggu.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan visi 'Bogor Cerdas'.

>>> PT Saka Energi Indonesia Kantongi Izin Pengembangan Lapangan Ronggolawe

Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin menyampaikan hal tersebut saat acara peresmian revitalisasi SDN Cimahpar 5 pada Rabu (10/6/2026).

"Di hari jadi Bogor kemarin, kita dalam 2 minggu merekrut 848 siswa putus sekolah," ujarnya kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti.

Pemkot Bogor menggunakan program jemput bola untuk mendata para siswa.

Mereka kemudian disalurkan ke Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) untuk mengikuti program kesetaraan Paket A, B, atau C.

Jenal menegaskan bahwa lulusan jalur nonformal memiliki status yang sama dengan lulusan formal. "Mereka ternyata luar biasa.

Jadi adek-adek teman-teman kita di sekolah nonformal atau paket itu sama statusnya dengan sekolah formal," tegasnya.

>>> Toyota Siapkan Strategi Khusus Hadapi Tekanan Ekonomi Nasional

Selaras dengan Kebijakan Nasional

Upaya ini sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS).

Perpres tersebut melibatkan kolaborasi lintas kementerian, lembaga, dan UNICEF Indonesia.

Berdasarkan data Susenas BPS, angka ATS nasional masih mencapai 3,78 juta anak usia 6-18 tahun.

Mendikdasmen Abdul Mu'ti menilai penanganan isu ini memerlukan perluasan akses dan keterjangkauan biaya.

Transformasi digital menjadi salah satu pilar utama Kemendikdasmen untuk memperluas jangkauan ruang belajar hingga ke wilayah terpencil.

>>> Promotor Buka Penjualan Umum Tiket Konser BTS di Jakarta

"Digitalisasi pendidikan sangat membantu perluasan layanan pendidikan, termasuk bagi anak-anak yang belum dapat mengakses sekolah formal," ungkap Mendikdasmen.