PT Pertamina Patra Niaga resmi menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green 95 mulai Rabu, 10 Juni 2026.

Kebijakan ini diambil setelah koordinasi dengan pemerintah dan mempertimbangkan fluktuasi harga minyak mentah dunia serta nilai keekonomian pasar.

>>> Kebiasaan Menahan Kencing Bisa Picu Kerusakan Kandung Kemih

Harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp 12.300 menjadi Rp 16.250 per liter.

Sementara itu, Pertamax Green 95 (RON 95) melonjak dari Rp 12.900 menjadi Rp 17.000 per liter.

Untuk jenis BBM non-subsidi lainnya, harga Pertamax Turbo tetap Rp 20.750 per liter, Dexlite Rp 23.000 per liter, dan Pertamina Dex Rp 24.800 per liter.

Pemerintah memastikan tidak ada kenaikan harga untuk BBM penugasan dan subsidi. Pertalite masih Rp 10.000 per liter dan Biosolar Rp 6.800 per liter.

Penjelasan Pertamina

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun menjelaskan bahwa penyesuaian harga ini merupakan kebijakan berkala yang mengacu pada regulasi yang berlaku.

"Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa harga jual diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator. Hal ini menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas.

Pertamina memastikan stok BBM non-subsidi di berbagai wilayah dalam kondisi aman untuk mencukupi kebutuhan harian masyarakat.

>>> Anak Paris Hilton Ingin Tinggal di Rumah Anjing Mewah California

Konsumen dapat memantau harga terbaru melalui saluran resmi Pertamina atau aplikasi MyPertamina.

Diikuti Perusahaan Swasta

Kenaikan harga BBM non-subsidi ini diikuti oleh sejumlah perusahaan penyalur swasta, seperti BP AKR dan VIVO.