Ketidakpastian kelanjutan regulasi sistem bayar tol nirhenti dan nirsentuh atau Multi Lane Free Flow (MLFF) serta penertiban truk Over Dimension Over Load (ODOL) mulai mengganggu ekosistem bisnis jalan tol.

Guru Besar UGM Bidang Infrastruktur dan Transportasi, Danang Parikesit, menyebut ketidakmampuan pemerintah menyelesaikan proyek tersebut bakal berdampak pada kualitas pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

>>> Seleksi PPPK Sekolah Rakyat 2026 Resmi Dibuka Lewat Portal SSCASN

SPM merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) demi memastikan pengguna jalan mendapatkan haknya secara utuh.

"Selama dua ini [MLFF dan ODOL] belum terselesaikan, memang tidak mudah untuk kita mengatakan dengan metode apapun mengenai compliance atau kepatuhan BUJT terhadap SPM jalan tol," ujarnya di Kompleks Parlemen RI, Selasa (9/6/2026).

Danang menuturkan, operator jalan tol kerap dihadapkan pada kondisi yang sulit dikendalikan, seperti laju truk ODOL yang merusak perkerasan jalan.

Kondisi tersebut dinilai menciptakan bias dalam penilaian kinerja BUJT dan memicu kelalaian dalam pemenuhan SPM jalan tol.

"Sampai solusi final ODOL itu belum tercapai, maka standar pelayanan minimal selalu akan ada exit-nya.

Selalu ada alasan pemaaf untuk tidak tercapai, yang ini pemerintah sendiri tidak bisa memenuhinya," pungkasnya.

Pemerintah tengah mengembangkan implementasi dua sistem tersebut guna meningkatkan kualitas jalan tol nasional, namun keduanya masih belum kunjung terealisasi.

Implementasi MLFF saat ini masih dalam tahap pengkajian ulang, padahal proyek ini telah dicanangkan sejak 2018.

>>> Konser BTS di Busan Bikin Polemik, Pemkot Batalkan Pengerahan 915 ASN

Plt.

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PU, Ni Komang Rasminiati, menjelaskan bahwa pihaknya tengah mengkaji ulang kelayakan implementasi sistem tersebut.