KPPI Hentikan Penyelidikan Safeguard Impor Logam karena Pemohon Pulih
Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) secara resmi menghentikan penyelidikan tindakan pengamanan perdagangan (safeguard) terhadap industri logam dalam negeri.
Keputusan ini diambil setelah pihak pemohon, PT Fujisei Metal Indonesia, dinilai tidak lagi mengalami kerugian yang berarti.
>>> Kementerian Haji dan Umrah Usul Tambahan Anggaran Rp 1,83 Triliun
Ketua KPPI Julia Gustaria Silalahi menyatakan bahwa kebijakan tersebut didasarkan pada temuan tim di lapangan.
Proses penyesuaian struktural dari pemohon juga telah terealisasi hampir secara menyeluruh.
Kinerja Pemohon Membaik Selama Periode 2015-2025
Berdasarkan hasil penyelidikan, terjadi peningkatan indikator kinerja pemohon selama periode 2015-2025.
Indikator tersebut mencakup volume produksi, volume penjualan, kapasitas terpasang, kapasitas terkayai, jumlah tenaga kerja, dan laba operasional.
Pemulihan kinerja yang konsisten ini terjadi selama pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) awal pada 2020-2022 dan berlanjut saat perpanjangan pertama pada 2023-2025.
>>> China Mulai Gunakan Cadangan Minyak Komersial untuk Redam Dampak Perang Iran
Julia menjelaskan bahwa penerapan kebijakan safeguard telah berjalan efektif dalam memberi ruang bagi pemohon untuk melakukan penyesuaian struktural.
Ketentuan ini sejalan dengan Article 7.1 WTO AoS dan Pasal 88 ayat (3) PP 34/2011.
Pada masa penyelidikan perpanjangan kedua (2023-2025), performa industri pemohon dilaporkan stabil dan masih mampu meraih keuntungan meskipun ada kenaikan impor.
Sejak BMTP diterapkan pada 2020-2025, pemohon telah menuntaskan hampir seluruh komitmen program penyesuaian struktural dengan tingkat realisasi rata-rata mencapai 97,22%.
BMTP merupakan pungutan resmi negara untuk memulihkan dampak kerugian serius akibat lonjakan impor produk sejenis.
>>> Klarifikasi Jawa Satu Power soal Isu Gangguan PLTGU dan Pemadaman Listrik
Aturan ini dirancang agar industri nasional yang terdampak dapat melakukan penyesuaian operasional yang diperlukan.
Update Terbaru
Perbankan Syariah Optimistis Pembiayaan Emas Tetap Tumbuh Positif
Rabu / 10-06-2026, 20:01 WIB
Reliance dan Meta Bangun Pusat Data 168 MW di Gujarat
Rabu / 10-06-2026, 19:56 WIB
Portugal Uji Coba Lawan Nigeria untuk Hadapi RD Kongo di Piala Dunia 2026
Rabu / 10-06-2026, 19:56 WIB
Konflik AS-Iran Memanas, Pasar Saham Global Tertekan
Rabu / 10-06-2026, 19:56 WIB
Freeport Indonesia Targetkan Smelter Manyar Beroperasi Kuartal III-2026
Rabu / 10-06-2026, 19:53 WIB
Set Panel Bodi McLaren P1 Milik Michael Fux Dilelang
Rabu / 10-06-2026, 19:46 WIB
BYD Targetkan Jadi Produsen Otomotif Terbesar Dunia pada 2030
Rabu / 10-06-2026, 19:44 WIB
Airtel Ganti Nama 'Priority Postpaid' Jadi 'Fast Lane'
Rabu / 10-06-2026, 19:44 WIB
Psikolog Ungkap Kebiasaan Nomor 1 yang Dimiliki Orang Super Cerdas
Rabu / 10-06-2026, 19:41 WIB
Rekomendasi Laptop Bekas Terbaik Budget Rp4 Jutaan yang Layak Dibeli
Rabu / 10-06-2026, 19:41 WIB
6 Pemain Bintang Berstatus Bebas Transfer di Musim Panas 2026
Rabu / 10-06-2026, 19:41 WIB
Jadwal Semifinal AFF U19 11 Juni 2026: Indonesia Tantang Australia
Rabu / 10-06-2026, 19:40 WIB
BCA Buka Pendaftaran Beasiswa PPBP dan PPTI untuk Tahun Ajaran 2027
Rabu / 10-06-2026, 19:40 WIB
Indonesia Coffee Academy Gelar Kelas Kopi Premium di Kemang
Rabu / 10-06-2026, 19:40 WIB






