Kementerian UMKM Siapkan Sanksi Tegas untuk Marketplace Pelanggar Aturan

Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyiapkan langkah tegas bagi platform digital yang tidak mematuhi regulasi.
Langkah ini diambil guna menegakkan Peraturan Menteri (Permen) UMKM yang berfokus pada perlindungan serta penguatan daya saing pelaku usaha lokal di ranah digital.
>>> Profesi Joe Octavianus, Ipar Sarwendah yang Disorot Ruben Onsu Usai Kontroversi Live Thalia
Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengungkapkan bahwa jajarannya telah menyusun sistem penegakan hukum bagi platform perdagangan elektronik yang menyimpang.
Sanksi yang disiapkan bergerak dari tingkat teguran terbuka hingga langkah ekstrem berupa penghentian operasional.
"Sanksinya pertama kita akan ekspos di publik apabila ada marketplace yang melanggar. Yang kedua, rekomendasi untuk pencabutan izin di kementerian terkait.
Itu kan yang berhak di Kementerian Perdagangan dan Kementerian Komdigi," kata Maman saat ditemui seusai acara Bursa Wirausaha Unggulan di Smesco Indonesia, Jakarta Selatan, Rabu (10/6/2026).
Pihak kementerian tetap optimis para pengelola platform digital akan bersikap kooperatif terhadap aturan anyar ini.
Keyakinan tersebut didasari oleh proses diskusi dan koordinasi yang telah dilakukan bersama para pelaku industri sebelum kebijakan resmi disahkan.
Pemerintah membatasi keterlibatannya hanya pada situasi di mana ditemukan pelanggaran yang merugikan sektor usaha kecil.
>>> Kurs Rupiah 11 Juni 2026 Diprediksi Menguat ke Rp17.900-Rp18.950
Sebagai timbal balik, para pelaku UMKM juga diminta untuk membenahi aspek legalitas dan kualitas produk mereka demi meningkatkan posisi tawar di pasar.
"Dalam beberapa hal tertentu, apabila ada hal yang melanggar, government wajib dong ikut menertibkan.
Nah begitu juga terhadap UMKM, di situ juga diwajibkan agar UMKM sudah mulai menata diri, yaitu sudah mulai mempersiapkan legalisasi dan segala macamnya.
Tujuannya dalam rangka untuk meningkatkan daya saing mereka," ujarnya.
Kebijakan ini dirancang tanpa maksud membenturkan kepentingan antara platform digital dan pelaku usaha kecil.
Keduanya dipandang sebagai pilar yang saling membutuhkan, di mana marketplace memerlukan pasokan penjual dan UMKM membutuhkan media pemasaran.
"Ekosistem ini harus kita jaga, menjadi sebuah ekosistem yang berkeadilan, yang saling support dan mendukung semua kita.
>>> Dudung Abdurachman Bantah Terlibat Korupsi Makan Bergizi Gratis
Jadi semangatnya itu, agar ada 24 juta pengusaha-pengusaha mikro, kecil, dan menengah, yang beraktivitas dan berjualan di marketplace," pungkasnya.
Update Terbaru
The Apartment Job Episode 7-8 Sub Indo serta Link dan Spoiler di KST bukan LK21: Antara Bunga Selamat dan Intrik Apartemen
Minggu / 26-07-2026, 06:00 WIB
Sutradara Weapons Pastikan Prequel Gladys Dikerjakan dengan Serius
Minggu / 26-07-2026, 05:57 WIB
Final Fantasy 7 Revelation Atasi Open-World Fatigue dengan Panduan Pemain
Minggu / 26-07-2026, 05:57 WIB
Aaron Boone Puji Pitching Yankees Usai Kalahkan Phillies 1-0
Minggu / 26-07-2026, 05:56 WIB
Van Tabrak Kerumunan di Acara Pride Berlin, Satu Tewas
Minggu / 26-07-2026, 05:56 WIB
Sonny Gray dan Dylan Cease Siap Bertarung di Fenway Park
Minggu / 26-07-2026, 05:56 WIB
Anthony Joshua Kalahkan Kristian Prenga, Siap Hadapi Tyson Fury
Minggu / 26-07-2026, 05:56 WIB
Final Fantasy 14 Kembali Tembus 1 Juta Pemain Aktif Jelang Ekspansi Evercold
Minggu / 26-07-2026, 05:50 WIB
Trailer Perdana Neuromancer Tampilkan Callum Turner sebagai Hacker
Minggu / 26-07-2026, 05:50 WIB
Novel 'Because I, the True Saint, was Banished, that Country is Done For!' Adaptasi Anime TV 2027
Minggu / 26-07-2026, 05:50 WIB
Hamzah Sheeraz Pertahankan Gelar Juara Dunia Usai Kemenangan di Jeddah
Minggu / 26-07-2026, 05:49 WIB
Red Bulls dan Charlotte FC Sama-sama Incar Kemenangan di Eastern Conference
Minggu / 26-07-2026, 05:49 WIB







