Ketergantungan sektor industri manufaktur nasional terhadap mesin impor menjadi sorotan Komisi VII DPR. Hal ini dinilai membuat industri domestik rentan terhadap gangguan pasokan global.

Ketua Komisi VII DPR Saleh Partaonan Daulay menekankan pentingnya kemandirian produksi mesin. Menurutnya, kekuatan industri suatu negara diukur dari kemampuan memproduksi mesin manufaktur secara mandiri.

>>> Pembiayaan Cicil Emas BSI Tumbuh Melesat Hingga 97,90 Persen

"Mestinya kita punya industri yang bisa membuat mesin-mesin industri. Sekarang kan mesin kita rata-rata impor.

Bisa nggak kita sebagai sebuah bangsa membuat mesin sendiri?" tanya Saleh dalam rapat kerja dengan Kemenperin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2026).

Saleh mengkhawatirkan ketiadaan produksi mesin lokal dapat mengganggu program hilirisasi strategis Presiden Prabowo Subianto. Ia juga menyoroti penyusutan pagu anggaran Kemenperin yang berpotensi menurunkan kinerja program strategis nasional.

"Kalau mesinnya nggak ada, alatnya nggak ada, tenaganya nggak cukup, uangnya nggak ada, jadi apa ada keberpihakan?" imbuh Saleh.

Komisi VII DPR mendorong penambahan anggaran Kemenperin pada 2027.

Pagu anggaran tahun 2027 untuk produktivitas industri melalui optimalisasi teknologi hanya dialokasikan Rp8,76 miliar, terdiri dari restrukturisasi mesin Rp3,58 miliar dan penerapan teknologi Rp5,18 miliar.

Kemenperin mengajukan usulan tambahan anggaran restrukturisasi senilai Rp202,78 miliar.

>>> Prabowo Subianto Larang Pengusaha Muda Bawa Kekayaan ke Luar Negeri

Menperin: Cetak Biru Mesin Lokal Sudah Disiapkan

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menanggapi dengan menyatakan bahwa cetak biru pengembangan industri pembuatan mesin telah disiapkan sejak tiga hingga empat tahun lalu.

Langkah ini bertujuan agar Indonesia mampu memproduksi teknologi produksinya sendiri.

"Dari tiga sampai empat tahun lalu kami sudah membuat desain dan roadmap untuk mengembangkan kemampuan machine making machine.

Mudah-mudahan program ini bisa mulai digulirkan paling lambat tahun depan," kata Agus.

Kemenperin akan memanfaatkan Indonesia Manufacturing Center (IMC) atau Balai Teknologi Industri Manufaktur (BTIM) untuk mendukung program tersebut.

Fasilitas ini ditargetkan beralih status dari satuan kerja menjadi Badan Layanan Umum agar lebih fleksibel dalam pengelolaan.

"Karena masih berstatus satker, kami harus mencari berbagai skema investasi dan teknologi yang dapat mendukung pengembangan machine making machine.

>>> Pegadaian dan Bank Syariah Nasional Jalin Sinergi Pembiayaan Rp1,4 Triliun

Ini memang membutuhkan investasi yang cukup besar," sebut Agus.