PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax (RON 92) menjadi Rp16.250 per liter.

Kenaikan tersebut berlaku mulai Rabu, 10 Juni 2026. Harga baru ini melonjak Rp3.950 dari tarif sebelumnya yang sebesar Rp12.300 per liter.

>>> 12 Amalan Sunnah di Bulan Muharram, dari Puasa hingga Sedekah

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menyatakan bahwa penyesuaian harga dilakukan untuk mematuhi regulasi dan menerapkan tata kelola energi nasional.

"Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator," ujar Roberth dalam keterangan tertulis, Rabu (10/6/2026).

Langkah ini diambil demi menjaga keseimbangan antara keberlangsungan operasional bisnis, kualitas pelayanan, serta jaminan pasokan energi kepada masyarakat.

>>> Filipina Desak China Singkirkan Struktur Terapung di Scarborough Shoal

Perbandingan Harga Pertamax di Asia Tenggara

Meski naik signifikan, harga Pertamax di Indonesia masih lebih kompetitif dibandingkan sejumlah negara Asia Tenggara.

Di Singapura, harga BBM RON 92 mencapai 3,259 dolar Singapura atau setara Rp45.420 per liter.

>>> Rupiah Menguat ke Rp17.944 Per Dolar AS Pascakenaikan Suku Bunga

Myanmar menjual BBM RON 92 pada kisaran Rp37.442 hingga Rp39.923 per liter. Sementara Filipina menetapkan harga rata-rata Rp25.100 per liter.