OJK Wajibkan Spin Off Unit Usaha Syariah Asuransi Akhir 2026
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan kebijakan baru yang mewajibkan pemisahan atau spin off Unit Usaha Syariah (UUS) pada industri perasuransian.
Ketentuan ini tercantum dalam Pasal 9 POJK 11 Tahun 2023 dengan batas waktu pelaksanaan paling lambat akhir tahun 2026.
>>> Kementan Usulkan Tambahan Anggaran Rp22,43 Triliun untuk Tahun 2027
Hingga 22 Mei 2026, OJK mencatat ada 10 perusahaan asuransi yang sedang memproses spin off melalui pendirian perusahaan baru.
Selain itu, tiga perusahaan lain memilih jalur pemisahan dengan mengalihkan portofolio kepesertaan ke perusahaan yang sudah berdiri.
Optimisme Industri terhadap Asuransi Syariah
Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) mengungkapkan beberapa faktor pendorong yang membuat pelaku industri lebih memilih mendirikan korporasi baru.
Ketua Umum AASI Fauzi Arfan menyatakan bahwa banyak perusahaan yakin terhadap prospek jangka panjang pasar asuransi syariah di Indonesia yang masih sangat besar.
"Dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, tingkat penetrasi asuransi syariah yang masih relatif rendah, serta meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap layanan keuangan syariah, peluang pertumbuhan industri ke depan masih terbuka sangat lebar," ujarnya kepada Kontan, Rabu (10/6).
Fauzi menambahkan bahwa spin off tidak hanya dipandang sebagai pemenuhan regulasi, tetapi juga momentum untuk memperkuat fokus bisnis syariah.
Pelaku usaha yang memilih mendirikan entitas baru dinilai telah mempersiapkan visi dan arah pengembangan bisnis yang matang, termasuk penentuan segmen pasar, jalur distribusi, inovasi produk, hingga rencana peningkatan daya saing.
Keberadaan sebagai entitas syariah mandiri juga memberikan keleluasaan bagi manajemen dalam menyusun strategi yang sesuai dengan karakteristik konsumen syariah.
>>> Pemprov DKI Gelar Bursa Kerja Gratis di Kepulauan Seribu
Update Terbaru
Asperindo Tolak Biaya Tambahan Kargo Udara Jasper dan SGHA
Rabu / 10-06-2026, 17:51 WIB
DPR Soroti Ketergantungan Mesin Impor, Dorong Tambahan Anggaran Kemenperin
Rabu / 10-06-2026, 17:48 WIB
Pembiayaan Cicil Emas BSI Tumbuh Melesat Hingga 97,90 Persen
Rabu / 10-06-2026, 17:46 WIB
Bridgestone Indonesia Bagikan Tips Periksa Ban Mobil Sebelum Perjalanan Jauh
Rabu / 10-06-2026, 17:45 WIB
Prabowo Subianto Larang Pengusaha Muda Bawa Kekayaan ke Luar Negeri
Rabu / 10-06-2026, 17:44 WIB
Pegadaian dan Bank Syariah Nasional Jalin Sinergi Pembiayaan Rp1,4 Triliun
Rabu / 10-06-2026, 17:44 WIB
Logitech Luncurkan Mobi Fold, Mouse Lipat Ultra-Portabel untuk Profesional Mobile
Rabu / 10-06-2026, 17:40 WIB
Kenaikan Harga Pertamax Berpotensi Dorong Inflasi Juni 2026 Mendekati 4%
Rabu / 10-06-2026, 17:40 WIB
PA Jaksel Klarifikasi Rumor Cerai Cita Citata dan Didi Mahardika
Rabu / 10-06-2026, 17:36 WIB
Jayamas Medica Industri Bagikan Dividen Rp110,4 Miliar
Rabu / 10-06-2026, 17:36 WIB
PT Pegadaian Borong Lima Penghargaan HR Asia 2026
Rabu / 10-06-2026, 17:36 WIB
Megawati Hangestri Resmi Gabung Hyundai Hillstate untuk Musim 2026-2027
Rabu / 10-06-2026, 17:36 WIB
Perusahaan Asuransi Ramai Dirikan Perusahaan Baru Demi Spin Off UUS
Rabu / 10-06-2026, 17:35 WIB
Ditjen Pajak Temukan 93.260 Wajib Pajak UMKM Lakukan Pemisahan Perusahaan
Rabu / 10-06-2026, 17:35 WIB






