Kementerian Pertanian (Kementan) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp22,43 triliun untuk tahun 2027.

Usulan ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI di Gedung Parlemen pada Rabu (10/6/2026).

>>> Pemprov DKI Gelar Bursa Kerja Gratis di Kepulauan Seribu

Dengan tambahan tersebut, total pagu indikatif Kementan diproyeksikan melonjak dari Rp23,23 triliun menjadi sekitar Rp45 triliun. Langkah ini bertujuan mendukung target peningkatan produksi pangan strategis nasional.

Alokasi Dana untuk Program Prioritas

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menjelaskan bahwa dana tambahan akan dialokasikan untuk berbagai program prioritas.

Fokus utama meliputi pengembangan kawasan pertanian, hilirisasi komoditas, sektor peternakan, penyediaan benih unggul, dan penguatan penyuluhan lapangan.

Rincian distribusi dana tambahan telah disusun ke beberapa direktorat jenderal. Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian mendapat porsi terbesar sebesar Rp5,5 triliun.

>>> Bank Indonesia Optimistis Pertumbuhan Ekonomi 2027 Melaju Lebih Baik

Direktorat Jenderal Perkebunan memperoleh Rp3,27 triliun, sedangkan Direktorat Jenderal Hortikultura mendapatkan Rp3,2 triliun.

Direktorat Jenderal Tanaman Pangan dijatah Rp1,56 triliun, dan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan senilai Rp1,69 triliun.

Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian dialokasikan Rp2,68 triliun. Suntikan dana ini diharapkan dapat menekan ketergantungan impor komoditas pangan pokok.

>>> BPJS Kesehatan Wajibkan Peserta Kontrol Sesuai Jadwal Surat Mulai 1 Juni 2026

Pemerintah juga memproyeksikan stabilitas harga di pasar domestik dan peningkatan volume ekspor komoditas lokal. Percepatan swasembada pangan terintegrasi mencakup komoditas padi, jagung, kedelai, ubi kayu, dan sektor peternakan.