Center of Economic and Law Studies (Celios) menyatakan penyesuaian harga BBM jenis Pertamax dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter mulai Rabu (10/6/2026) membuktikan keterbatasan ruang fiskal pemerintah dalam membendung fluktuasi harga energi global.

Kondisi anggaran negara saat ini dinilai kian berat menyusul tingginya kewajiban utang beserta bunga yang menyentuh angka Rp1.434 triliun pada tahun ini.

>>> Vi 5G Resmi Hadir di Bhopal, Lanjutkan Ekspansi di Madhya Pradesh

Potensi kekurangan penerimaan pajak sekitar Rp300 triliun hingga Rp340 triliun turut memperparah situasi.

Kombinasi antara menyusutnya kemampuan anggaran negara dan pelemahan nilai tukar rupiah sebesar 8 persen sejak awal tahun menjadi faktor utama penyusutan ruang fiskal tersebut.

“Pemerintah sudah kehabisan amunisi menjaga harga energi tetap stabil,” ucap Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira, dalam keterangan resmi pada Rabu (10/6/2026).

Bhima menambahkan bahwa kegagalan dalam mengendalikan kurs rupiah berimplikasi langsung pada lonjakan biaya impor bahan bakar minyak serta pembengkakan dana kompensasi.

“Hasil simulasi sensitivitas perubahan asumsi makro APBN 2026 menjelaskan kaitan kegagalan mengendalikan kurs rupiah menyebabkan belanja negara bertambah Rp91,5 triliun, salah satunya semakin berat biaya kompensasi ke Pertamina,” ungkap Bhima.

Kenaikan harga Pertamax sebesar 32 persen ini diproyeksikan memicu penurunan daya beli kelas menengah, penambahan warga rentan miskin, peningkatan harga pangan, hingga risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) massal pada triwulan III-2026.

Pihak Celios juga menyanggah argumen yang menyebutkan bahwa dampak dari kenaikan harga BBM nonsubsidi ini hanya akan menyasar kelompok masyarakat berpenghasilan tinggi.

>>> Survei BI: Persepsi Ekonomi Konsumen Mei 2026 Menurun

“Ketika margin kenaikannya terlalu jauh, opsinya adalah membayar lebih mahal, atau turun ke Pertalite.