Pemerintah resmi menetapkan tiga proyek fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).

Ketiga proyek tersebut berlokasi di Bekasi, Bogor Raya, dan Denpasar Raya.

>>> Pemerintah Matangkan KEK Finansial untuk Tarik Investasi Global

Penetapan ini tertuang dalam Surat Keterangan PSN yang diterbitkan oleh Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Dasar hukum kebijakan ini adalah Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025 serta Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 dan Nomor 109 Tahun 2025.

Tiga Badan Usaha Pengembang dan Pengelola

Setiap proyek dikelola oleh Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP) yang berbeda. PSEL Kota Bekasi dikerjakan oleh Bekasi Environment Nusantara.

PSEL Bogor Raya menjadi tanggung jawab Nusantara Bogor New Energy, sedangkan PSEL Denpasar Raya dikelola oleh Nusantara Bali New Energy.

>>> Jadwal Mega Bollywood Paling Yahud 11 - 14 Juni 2026

Pandu Sjahrir, Chief Executive Officer PT Danantara Investment Management (DIM), menyambut baik penetapan ini. Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam menyediakan solusi terintegrasi untuk mengatasi krisis sampah.

Inisiatif ini mencakup perbaikan sistem pengelolaan sampah, pengurangan ketergantungan pada tempat pembuangan akhir (TPA), serta optimalisasi pemanfaatan sampah menjadi energi.

Melalui kepemimpinan DIM, kerja sama kemitraan telah dibentuk untuk mengawal tata kelola pembangunan fasilitas energi bersih bersama pemerintah.

>>> Pemerintah Proyeksikan Rupiah Menguat Bertahap pada Semester II 2026

Dukungan penuh negara diharapkan dapat mempermudah koordinasi antarinstansi dan menyelesaikan kendala di lapangan. Pandu menambahkan bahwa berbagai instrumen diperlukan untuk memastikan pembangunan berjalan efisien dan sesuai target.