PT Pertamina resmi menaikkan harga BBM non subsidi per 10 Juni 2026.

Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter, sementara Pertamax Green 95 (RON 95) naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.

>>> IHSG Menguat 1,45 Persen di Awal Perdagangan 10 Juni 2026

Sementara itu, harga BBM subsidi seperti Pertalite (Rp10.000 per liter) dan Biosolar (Rp6.800 per liter) tidak mengalami perubahan.

Kenaikan ini memicu kekhawatiran akan pergeseran konsumsi ke BBM subsidi.

Dampak pada Kelas Menengah

Direktur Kebijakan Publik Celios Media Wahyudi Askar menilai kenaikan Pertamax yang mencapai 32% terjadi secara mendadak dan akan memukul kelas menengah rentan.

Menurutnya, pengguna Pertamax tidak hanya orang berpenghasilan tinggi, tetapi juga pekerja, pegawai, guru, dan pengemudi ojek online.

"Ketika margin kenaikannya terlalu jauh, opsinya adalah membayar lebih mahal, atau turun ke Pertalite," ujarnya.

Peralihan ke Pertalite berarti memperbanyak jumlah pengguna BBM subsidi, yang berpotensi meningkatkan kuota dan membebani subsidi pemerintah.

Tekanan pada APBN

Direktur Eksekutif Celios Bhima Yudhistira menambahkan, kenaikan harga Pertamax menunjukkan ruang fiskal APBN kian menyempit.

Utang jatuh tempo dan kewajiban bunga mencapai Rp1.434 triliun, sementara penerimaan pajak diperkirakan shortfall Rp300-340 triliun.

Pelemahan kurs rupiah yang merosot 8% sejak awal tahun menjadi tekanan ganda.

>>> Dewi Shri Farmindo Akuisisi Aset 1,5 Hektare di Cikarang untuk Ekspansi Frozen Food

Bhima menjelaskan, jika rupiah melemah ke Rp18.000 per dolar AS, biaya impor BBM makin mahal dan menekan belanja kompensasi serta subsidi energi.

Simulasi sensitivitas APBN 2026 menunjukkan kegagalan mengendalikan kurs rupiah dapat menambah belanja negara Rp91,5 triliun, termasuk biaya kompensasi ke Pertamina.