PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax mulai Juni 2026.

Kenaikan sebesar 32,1 persen membuat harga Pertamax naik dari Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter.

>>> Iman kepada Takdir: Kunci Hadapi Penyesalan dan Kecemasan Hidup

Lonjakan harga ini langsung berdampak pada biaya operasional kendaraan harian, terutama bagi pemilik mobil Low Multi Purpose Vehicle (LMPV) seperti Toyota Avanza dan Mitsubishi Xpander.

Kelompok masyarakat kelas menengah menjadi pihak yang paling terbebani karena tidak memenuhi syarat menggunakan BBM bersubsidi.

Dampak pada Toyota Avanza dan Mitsubishi Xpander

Pemilik Toyota Avanza dengan kapasitas tangki 43 liter kini harus mengeluarkan Rp698.750 untuk sekali pengisian penuh. Sebelum kenaikan, biaya yang dibutuhkan hanya Rp531.050.

>>> Timnas Indonesia Kalahkan Mozambik 1-0, Naik ke Peringkat 118 FIFA

Sementara itu, pemilik Mitsubishi Xpander dengan tangki 45 liter harus merogoh kocek Rp731.250 per pengisian penuh. Sebelumnya, biaya yang dikeluarkan sebesar Rp555.750.

Selisih kenaikan untuk sekali pengisian penuh mencapai Rp167.700 pada Avanza dan Rp175.500 pada Xpander.

>>> CIMB Niaga dan 16 Bank Salurkan Kredit Hijau US$ 750 Juta ke Vale Indonesia

Pembengkakan ini diprediksi akan memberatkan pengemudi taksi online, pelaku UMKM, dan keluarga urban dengan mobilitas tinggi yang mengisi BBM satu hingga dua kali seminggu.