Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga bahan bakar minyak nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green 95 di seluruh Indonesia.

Kenaikan ini mulai berlaku pada Rabu, 10 Juni 2026.

>>> Pekerja SoFi Stadium Batalkan Mogok Jelang Piala Dunia 2026

Kebijakan penyesuaian harga diambil setelah melalui koordinasi dengan pemerintah selaku regulator. Fluktuasi harga minyak mentah dunia turut menjadi pertimbangan.

Harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter.

Sementara itu, Pertamax Green 95 (RON 95) naik dari Rp12.900 per liter menjadi Rp17.000 per liter.

Pemerintah memutuskan tidak mengubah harga BBM bersubsidi. Pertalite tetap Rp10.000 per liter dan Biosolar masih dipatok Rp6.800 per liter.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa penyesuaian harga dilakukan berdasarkan formula yang ditetapkan pemerintah.

>>> SpaceX Percepat Peluncuran Satelit Pusat Data AI ke Luar Angkasa

Langkah ini bertujuan menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas.

"Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah.

Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator," ujar Roberth.

Ia menambahkan bahwa kebijakan ini menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat.

>>> Harga Kontrak CPO di Bursa Malaysia Derivatives Ambles

Pertamina berkomitmen agar pasokan tetap optimal.