Kepala Badan Gizi Nasional menyatakan bahwa pendanaan Program Makan Bergizi Nasional (MBN) dapat berasal dari dana Corporate Social Responsibility (CSR), BUMN, perusahaan swasta, hingga hibah luar negeri.

Pernyataan ini disampaikan pada Selasa (9/6/2026).

>>> Harga BBM Pertamina per 10 Juni 2026: Pertamax dan Pertamax Green Naik

Wacana tersebut langsung memicu perdebatan publik. Banyak pihak mempertanyakan akuntabilitas dan tanggung jawab utama negara dalam membiayai program yang menyasar gizi anak.

Perubahan Konsep dan Transparansi

Peralihan konsep dari Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi Makan Bergizi Nasional (MBN) dinilai lebih tepat jika sumber pendanaan mulai melibatkan pihak di luar APBN.

Perubahan narasi ini menuntut transparansi yang lebih besar mengenai struktur pembiayaan.

Publik ingin mengetahui sejauh mana APBN tetap menjadi tulang punggung utama program ini.

Kesiapan fiskal negara menjadi sorotan karena kebutuhan anggaran MBN mencapai sekitar Rp 268 triliun pada tahun 2026.

>>> Gol Stefan Dzodic Bawa Almeria ke Final Play-off Promosi

Sementara itu, potensi dana CSR nasional berdasarkan laporan keberlanjutan perusahaan diperkirakan hanya berkisar antara Rp 10 triliun hingga Rp 40 triliun per tahun.

Angka ini jauh dari total kebutuhan program.

Penerapan program serupa di beberapa negara Asia menunjukkan bahwa investasi gizi anak dipelihara sebagai kebijakan publik jangka panjang.

Di Jepang dan Korea Selatan, program makan sekolah dibiayai melalui kombinasi anggaran pemerintah pusat dan daerah.

>>> Timnas Indonesia Sapu Bersih Kemenangan di FIFA Matchday Juni 2026

Dunia usaha di negara-negara tersebut hanya berpartisipasi sebagai pendukung, bukan sumber utama pembiayaan. Hal ini menjadi bahan perbandingan bagi Indonesia dalam merancang skema pendanaan MBN.